PALANGKA RAYA – Sejak merebaknya pandemi Covid-19 di Kalimantan Tengah (Kalteng) Pemerintah Kota Palangka Raya memutuskan untuk menutup sejumlah ruang publik seperti taman. Kebijakan ini mendapat dukungan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua I Komisi C DPRD Palangka Raya M Hasan Busyairi, di Kota Palangka Raya, Sabtu 13 Maret 2021. Ia mengatakan setuju dengan langkah Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya yang sampai kini masih belum membuka aktifitas taman-taman yang tersebar di sejumlah titik kota tersebut.
“Hal ini harusnya dapat dimaklumi mengingat pandemi masih belum berakhir. Terlebih lagi saat ini ditemukan varian baru Covid-19 yang lebih mematikan, tentunya membuat banyak pihak lebih waspada,” ucap Hasan.
Tidak hanya itu, Ia menyebutkan bahwa saat ini masyarakat sudah mulai lengah dalam penerapan protokol kesehatan. Oleh sebab itu keputusan untuk belum membuka kembali taman-taman dinilai tepat.
Politikus Partai Golkar Kota Palangka Raya ini menyarankan, untuk mengatasi kerumunan di tempat -tempat umum selain tanan diperlukan kerja sama yang apik antara Pemko Palangka Raya dengan pihak Forkopimda, satgas Covid -19, camat dan lurah, termasuk berkolaborasi dengan TNI dan Polri.
“Tidak kalah penting, dalam menangani Covid-19 ini tidak bisa hanya ditangani oleh pemerintah daerah saja, akan tetapi peran masyarakat juga perlu untuk mendukung memutus sebaran virus Covid-19,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.co.id)
Discussion about this post