PALANGKA RAYA – Saat melakukan reses ketiga tahun 2020 tim reses DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, meliputi Kabupaten Barut, Murung Raya (Mura), Barito Timur (Bartim) dan Barito Selatan (Barsel), beberapa waktu lalu, berkesempatan mengunjungi Kecamatan Gunung Timang, Barito Utara.
Disebutkan di kecamatan ini terdapat wilayah bernama Gunung Lumut yang diusulkan menjadi salah satu cagar budaya. Masyarakat meminta kepada pemerintah untuk menetapkan wilayah Gunung Lumut sebagai salah satu cagar budaya. Pasalnya, di wilayah itu, saat ini sering dilakukan pencurian kayu oleh oknum pengusaha.
Anggota DPRD Kalteng dari Dapil IV, Hj Sri Neni Trianawati, saat menyampaikan dari pertemuan dengan jajaran pemerintah Kecamatan serta masyarakat di wilayah itu, banyak aspirasi serta usulan yang disampaikan. Diantaranya terkait usulan agar di wilayah Kecamatan Gunung Timang, khususnya wilayah Gunung Lumut segera ditetapkan menjadi cagar budaya.
“Usulan itu disampaikan karena masyarakat setempat khawatir jika tidak ditetapkan menjadi salah satu cagar budaya, kayu dan hasil alam di wilayah itu akan habis dicuri oleh sejumlah oknum pengusaha,” ungkap Sri.
Lebih lanjut legislator dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) ini mengatakan selain bidang pemerintahan ada juga usulan untuk pembangunan dibidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra). “Diantaranya usulan pembuatan pagar sekolah dan paving untuk halaman sekolah SMA 1 Gunung Timang,” pungkasnya.
(vi/matakalteng.com)
Discussion about this post