KASONGAN – Pemerintah Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) akan melaksanakan pemulangan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Pal 19 Kereng Pangi dan Bukit Tenjek Tumbang Samba. Pemulangan itu dilakukan, setelah dana pemerintah pusat atau dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) terealisasi.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Katingan, H Alfian Noor mengatakan, hingga kini dana yang berasal dari Kemensos RI belum turun. “Kita masih menunggu anggaran untuk mereka, sehingga uang tali asih bagi mereka bisa diberikan sebagai bekal nantinya setelah pemulangan,” katanya (14/4/2019).
Disebutkan dana yang akan disalurkan bagi penerima berjumlah kurang lebih Rp 5 juta per Kepala Keluarga (KK), dengan harapan mereka bisa bekerja selain pekerjaan yang dilakukan saat ini.
“Nah untuk anggaran pemerintah Kabupaten Katingan terkait pembubaran lokalisasi kedua tempat tersebut, hanya ongkos pemulangannya saja, dengan jumlah bervariasi. Sebab, daerah mereka tidak semuanya sama. Ada yang ke daerah Jawa, Bali dan Lombok serta ada pula yang hanya di sekitar pulau Kalimantan,” terangnya.
Sementara untuk jumlah PSK yang akan dipulangkan yakni, lokalisasi Kereng Pangi KM 19 berjumlah sekitar 60 orang dan lokalisasi Bukit Tenjek Tumbang Samba sekitar 39 orang dengan total 99 orang. Jika nantinya PSK yang dimaksud sudah dipulangkan, maka kawasan lokalisasi akan dikembalikan menjadi kawasan perumahan penduduk.
Pihkanya berharap, bagi mereka yang akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing agar mempergunakan sebaik-baiknya dengan bantuan modal usaha yang diberikan oleh pemerintah.
(zn/matakalteng.com)
Discussion about this post