KASONGAN – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Katingan AKBP Elieser Dharma Bahagia Ginting S.I.K telah menerjunkan anggotanya dalam Satgas politik uang ke seluruh kecamatan sampai ke desa-desa guna mengantisipasi adanya politik uang menjelang pemilihan umum (Pemilu) 17 April 2019.
Pelepasan Satgas politik uang oleh Kapolres Katingan ini bersamaan dengan pergeseran anggota BKO Polda Kalteng dan Polres Katingan untuk melaksanakan pengamanan di sejumlah TPS yang ada di desa-desa. Kapolres menegaskan politik uang melanggar undang-undang Pemilu dan bisa dipidanakan.
Penyebaran anggota Satgas Politik Uang ini lanjutnya sebagai bahan untuk mengawasi langsung kegiatan Pemilu di desa-desa mulai tanggal 12 April 2019, saat menjelang Pemilu pada hari “H” yang kerap terjadi serangan fajar, bahkan pasca pencoblosan dan penghitungan suara untuk mencegah praktek Politik Uang di masyarakat pada Pemilu 2019.
“Polres Katingan sudah mengantongi beberapa nama oknum caleg yang di duga melakukan kegiatan Politik Uang dengan adanya barang bukti ribuan KTP masyarakat Kabupaten Katingan dari beberapa wilayah yang mendukung oknum caleg tersebut. Dengan menerjunkan anggota ke desa-desa ii maka mereka akan bekerja seperti siluman, dengan tetap mengawasi secara diam-diam untuk mencegah praktek Politik Uang,” jelas Kapolres (13/4/2019).
(zn/matakalteng.com)
Discussion about this post