KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas (Gumas) mulai menyalurkan bantuan sosial tunai (BST), yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI). Secara keseluruhan, ada 3.275 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Kabupaten Gumas yang menerima BST itu.
”Penyaluran BST kepada seluruh KPM dilakukan secara bertahap. Saat ini, kami menyalurkan kepada 1.525 KPM. Sedangkan sisanya, akan dilakukan sesegera mungkin,” ucap Bupati Gumas Jaya S Monong, Kamis 21 Mei 2020.
Dia mengakui, BST dari Kemensos RI disalurkan kepada masyarakat terdampak pandemi virus korona atau Covid-19. Nantinya, mereka akan menerima Rp 600 ribu setiap bulan, selama tiga bulan kedepan. Sedangkan untuk penyalurannya melalui kantor pos.
”Sebelum disalurkan, dari Dinas Sosial (Dinsos) telah melakukan verifikasi dan validasi data. Ini dilakukan untuk menghindari terjadinya data ganda penerima BST, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran,” ujarnya.
Dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan akan ada warga yang berhak menerima bantuan namun tidak terdata. Jika hal tersebut terjadi, maka yang bersangkutan tidak perlu khawatir, karena nanti ada bantuan jenis lain.
”KPM yang tidak tercover BST dari Kemensos RI akan menerima bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemkab, bahkan sampai pemerintah desa juga ada bantuan yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa,” tuturnya.
Dia mengatakan, apabila nanti masih ada kekeliruan data, diminta kepada pemerintah desa/kelurahan dan Ketua RT, untuk membatalkan atau menunda bantuan, melakukan verifikasi ulang, serta menyampaikannya ke dinsos setempat.
(sid/matakalteng.com)
Discussion about this post