KUALA KURUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar menyambut baik penyerahan secara Bantuan Sosial Tunai (BST), yang berasal dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di daerah ini.
“Setiap KPM mendapatkan BST berupa uang tunai Rp 600.000, kami minta kepada mereka untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik, dalam meringankan kebutuhan sehari-hari,” ucap Akerman, Kamis 21 Mei 2020.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengatakan, BTS yang disalurkan kepada warga yang tidak mampu harus dipergunakan dengan sebaik-baiknya. Belanjakan uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari yang memang diperlukan.
”Semoga dengan bantuan ini, beban warga tidak mampu dapat menjadi sedikit ringan. Agar pandemi Covid-19 ini cepat berlalu, seluruh warga juga harus mentaati anjuran pemerintah dan maklumat Kapolri,” tuturnya.
Legislator dari daerah pemilihan (dapil) II mencakup Kecamatan Rungan Hulu, Rungan, Rungan Barat, Manuhing, dan Manuhing Raya ini meminta kepada Kantor Pos yang menyalurkan BST, agar memberikan pelayanan yang maksimal kepada warga yang ingin mengambil BST tersebut.
”Kami sangat berterima kasih kepada Kantor Pos atas partisipasinya dalam menyalurkan BST kepada para warga tidak mampu. Kami pun berharap proses penyalurannnya berjalan dengan aman dan lancar. Layanilah masyarakat dengan baik,” tukasnya.
(sid/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=18119 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post