• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
ad-space

Beranda » Pemkab Kotim Mediasi Klaim Lahan Warga dengan Empat Perusahaan Perkebunan

Pemkab Kotim Mediasi Klaim Lahan Warga dengan Empat Perusahaan Perkebunan

Rabu, 3 Juni 2026
in Kotawaringin Timur
A A
Foto:DIAN/MATA KALTENG - mediasi antara masyarakat yang mengajukan klaim lahan melalui LSM Pudka dengan empat perusahaan besar swasta (PBS), yakni PT BAT, PT Borneo Sawit Perdana (BSP), PT Swadaya Sapta Putra (SSP/SSM), dan PT KMB, 3 Juni 2026.

Foto:DIAN/MATA KALTENG - mediasi antara masyarakat yang mengajukan klaim lahan melalui LSM Pudka dengan empat perusahaan besar swasta (PBS), yakni PT BAT, PT Borneo Sawit Perdana (BSP), PT Swadaya Sapta Putra (SSP/SSM), dan PT KMB, 3 Juni 2026.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi mediasi antara masyarakat yang mengajukan klaim lahan melalui LSM Pudka dengan empat perusahaan besar swasta (PBS), yakni PT BAT, PT Borneo Sawit Perdana (BSP), PT Swadaya Sapta Putra (SSP/SSM), dan PT KMB. Mediasi yang digelar di Desa Kenyala, Kecamatan Telawang itu bertujuan mencari solusi atas tuntutan masyarakat terkait lahan yang diklaim berada dalam areal perusahaan.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim, Waren, mengatakan pemerintah daerah hanya berperan sebagai fasilitator dan mediator agar kedua belah pihak dapat menyampaikan argumentasi dan data yang dimiliki.

Baca juga berita lainnya

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

“Pemerintah daerah melakukan fasilitasi dan mediasi. Kami mendengarkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat, kemudian mendengarkan pula apa yang bisa diberikan perusahaan, apakah melalui ganti rugi, tali asih, atau bentuk penyelesaian lainnya yang memungkinkan,” ujar Waren usai rapat mediasi, Rabu 3 Juni 2026.

Menurutnya, dari hasil pembahasan terungkap bahwa sebagian objek lahan yang diklaim masyarakat ternyata telah melalui proses penyelesaian dan pembayaran ganti rugi pada tahun-tahun sebelumnya. Karena itu, klaim terhadap lahan yang sama tidak dapat kembali dibayarkan apabila bukti penyelesaian sebelumnya masih sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Waren menjelaskan, tiga perusahaan yakni PT BAT, PT BSP, dan PT SSP telah beberapa kali mengikuti proses mediasi baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Dalam proses tersebut, perusahaan juga telah menunjukkan dokumen pembayaran ganti rugi kepada pihak yang sebelumnya mengajukan klaim atas lahan dimaksud.

“Dari data yang kami lihat, beberapa lahan yang diklaim memang sudah pernah dilakukan ganti rugi. Bukti-buktinya ada dan sebelumnya juga sudah pernah dibahas dalam mediasi. Jadi tidak bisa dilakukan pembayaran ganti rugi berulang terhadap objek yang sama,” katanya.

Ia mengungkapkan, salah satu persoalan yang muncul adalah adanya pihak berbeda yang kembali mengajukan klaim terhadap lahan yang sebelumnya telah diselesaikan dengan pihak lain.

“Yang terjadi sekarang ini objek lahannya sama, tetapi pihak yang mengklaim berbeda. Sebelumnya sudah ada yang mengklaim dan telah menerima penyelesaian, kemudian muncul lagi klaim dari pihak lain terhadap objek yang sama. Ini yang menjadi persoalan,” jelasnya.

Dalam mediasi tersebut, masyarakat yang mengajukan klaim diketahui memberikan kuasa kepada LSM Pudka untuk mendampingi dan memperjuangkan tuntutan mereka. Salah satu nama yang disebut dalam klaim tersebut adalah Supian sebagai pihak yang mengajukan klaim melalui pendampingan lembaga tersebut.

Sementara itu, untuk perkara yang melibatkan PT KMB, Waren menyebut proses penyelesaian masih berlangsung dan belum dapat disimpulkan. Pemerintah daerah akan melakukan analisis dokumen lanjutan serta pengecekan lapangan sebelum kembali mempertemukan para pihak.

“Khusus yang berkaitan dengan PT KMB masih dalam proses penyelesaian. Nanti akan kami analisis lagi data-data yang ada, kemudian dilakukan cek lapangan dan selanjutnya dirapatkan kembali untuk mencari solusi terbaik bagi perusahaan maupun masyarakat,” tegasnya.

Pemkab Kotim berharap proses mediasi dapat menghasilkan kesepahaman yang adil bagi semua pihak serta mencegah munculnya konflik berkepanjangan terkait klaim lahan di wilayah perkebunan.

(dia/matakalteng)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

MHU RDA FC Pesta Gol 7-0 atas MAP FC, Tiket 32 Besar HNR Cup 2 Dalam Genggaman

Next Post

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Berita Terkait

Kotawaringin Timur

Antisipasi Genangan Jelang Penerbangan Perdana Super Air Jet, Bandara H Asan Perkuat Koordinasi dengan Pemkab Kotim

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Belanja Pegawai 30 Persen APBD Bakal Ditinjau, Daerah Minta Pemerintah Pusat Perhatikan Beban PPPK

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Sempat Tertunda Karena Cuaca, Penerbangan Super Air Jet Diharapkan Perkuat Konektivitas Kotim, Seruyan dan Katingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Dishub Kotim Minta Warga Laporkan Truk Besar yang Masih Melintas di Dalam Kota

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Penantian 21 Tahun Menuju Kepastian, Pemkab Kotim Siapkan Hibah Lahan untuk Hindu Kaharingan

Selasa, 9 Juni 2026
Kotawaringin Timur

Drainase Ujung Bandara H Asan Jadi Perhatian, Bupati Ingin Runway Bebas Genangan

Selasa, 9 Juni 2026
Load More
Next Post

Pemilik Lahan dan Kuasa Hukum Nilai Mediasi Belum Menjawab Tuntutan Masyarakat

Puskesmas Baru dan Wilayah Pedalaman Jadi Prioritas Pemenuhan SDM Kesehatan

Serah Terima Jabatan SMPN 1 Sampit, Dari Pengabdian Menuju Amanah Baru

BKPSDM Apresiasi Pengabdian Pendidik yang Menorehkan Jejak di Berbagai Sekolah

Efisiensi Jadi Kunci, BPBD Kotim Ubah Pola Operasional Hadapi Tekanan Ekonomi Global

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK