SUKAMARA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sukamara menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada pemilihan umum 2024 di Kantor KPU Sukamara, Kamis 2 Mei 2024.
Dalam rapat pleno terbuka tersebut hadir Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Sukamara Yofi Yudistira dan Unsur Forkopimda yang ikut menyaksikan penetapan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara.
Yofi Yudistira yang hadir sempat sebentar mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilihan umum mulai dari KPU, Bawaslu, PPK, PPS, dan KPPS serta aparat keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi.
“Kami atas nama pemerintah mengapresiasi seluruh penyelenggara pemilu sehingga pemilu serentak 2024 di Kabupaten Sukamara berjalan dengan lancar, aman dan damai,” kata Yofi Yudistira.
Sementara itu, Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan bahwa tahapan rapat pleno terbuka tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan pemilu dimana rapat pleno tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk pelantikan anggota DPRD Kabupaten Sukamara terpilih.
“Lalu sesuai akhir masa jabatan anggota DPRD Kabupaten Sukamara periode 2019-2024, dan rapat pleno ini juga sebagai dasar bagi partai politik untuk mengusung bakal calon pasangan Bupati dan wakil Bupati pada pilkada 2024,” tukasnya.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post