SUKAMARA – Ketua KPU Sukamara, Abdul Kadir mengatakan, bahwa untuk rekrutmen Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang sampai saat ini masih berlangsung akan ditetapkan pada 24 Januari 2024.
Dia menjelaskan, jika masa pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ini dibuka mulai 11-20 Desember 2023. Hanya 10 hari. Kemudian hasil seleksi administrasi diumumkan pada 23 Desember 2023.
“Semoga proses ini berjalan lancar, dan setiap TPS yang kita miliki dapat terpenuhi dengan anggota KPPS yang berkualitas,” ujarnya, Rabu, 10 Januari 2024.
Lebih lanjut Abdul Kadir menerangkan, jika setiap TPS di Sukamara akan merekrut 7 orang anggota KPPS ditambah dua linmas. Proses rekrutmen ini harus memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon anggota KPPS.
Dalam tahapan pembentukan calon anggota KPPS, PPS (Panitia Pemungutan Suara) akan melaksanakan serangkaian kegiatan seleksi, termasuk pengumuman pendaftaran, penerimaan pendaftaran, penelitian administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, pengumuman hasil seleksi, hingga penetapan anggota KPPS.
(akh/matakalteng)
Discussion about this post