PALANGKA RAYA – Nekat mengancam akan menyebarkan foto syur remaja berusia 14 tahun, seorang pria berinisial HS, harus dibinda Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng, Ipda H Shamsudin atau kerap disapa Cak Sam.
Pria berusia 25 tahun tersebut diduga sakit hati akibat remaja tersebut menolak ajakannya untuk kembali berpacaran. Akibatnya, pria yang berprofesi sebagai seorang sopir truk tersebut nekat mengancam akan menyebarkan foto hasil tangkapan layar video call sex (VCS) dengan remaja yang masih duduk di bangku SMP.
“Awalnya kami mendapat laporan dari korban yang ketakutan akan penyebaran foto tanpa busana yang diambil oleh HS saat keduanya melakukan VCS sebulan yang lalu,” katanya, Rabu, 10 Januari 2024.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam melakukan mediasi dengan memanggil HS yang kemudian terduga pelaku diberikan peringatan dan pembinaan agar tidak menyebarkan atau memanfaatkan foto tersebut, serta diminta untuk menghapusnya.
HS juga menyampaikan permintaan maaf sebesar – besarnya kepada korban dan keluarganya serta berjanji untuk tidak mengulangi perilaku tersebut kepada B dan keluarganya.
“Bidhumas Polda Kalteng mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas VCS, karena dapat berujung pada ancaman bahkan pemerasan di masa mendatang,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)



<
<
<
<
< 