SAMPIT – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah mengumumkan tanggal pendaftaran pengawas TPS luar negeri dan pengawas kotak suara keliling. Yaitu akan segera dibuka pada tanggal 8 sampai dengan 11 Januari 2024.
“Pendaftaran dan penerimaan berkas pembentukan Pengawas TPS Pemilu 2024 resmi dibuka. Kita mengajak masyarakat yang berminat segera bergabung menjadi ujung tombak pengawasan pemilu,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kotim, Salim Basyaib, Sabtu 6 Januari 2024.
Timeline pembentukan pengawas TPS LN dan pengawas KSK dalam pemilu 2024 yaitu Sosialisasi dan pengumuman pendaftaran pada tanggal 2 sampai 7 Januari 2024. Pendaftaran dan penerimaan berkas tanggal 8 sampai 11 Januari 2024.
Kemudian, Penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 12 Januari 2024. Pengumuman perpanjangan 13 Januari 2024, Penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 14-15 Januari 2024, Penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan 14-15 Januari 2024, Pengumuman lulus administrasi 16 Januari 2024.
Tanggapan/masukan masyarakat 16-19 Januari 2024, Penetapan dan pengumuman calon terpilih 19-20 Januari 2024, Pergantian calon terpilih 20-21 Januari 2024, Pelantikan Pengawas TPS LN dan Pengawas KSK 22-23 Januari 2024.
“Dalam hal masih terdapat TPS LN atau KSK LN yang belum terdapat pengawas pemilu, maka dimungkinkan Panwaslu LN untuk melakukan pembentukan Pengawas TPS LN dan /atau Pengawas KSK LN sampai batas tujuh hari sebelum hari H pelaksanaan pemungutan suara dilakukan,” jelasnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post