SAMPIT– Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit berlangsung sukses dan lancar pada Rabu, 27 November 2024. Dimana pasangan Cagub dan Cawagub Koyem SHD meraih kemenangan telak dengan suara terbanyak.
Kegiatan yang dilaksanakan di TPS Khusus 901 yang telah disiapkan untuk memastikan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dapat menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, serta Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim)
Kepala Lapas Sampit, Meldy Putera, mengapresiasi partisipasi WBP dalam pesta demokrasi ini. “Hak pilih merupakan hak dasar setiap warga negara, termasuk warga binaan. Pelaksanaan pemilu di TPS Khusus 901 Lapas Sampit berjalan dengan aman, jujur, adil, rahasia, dan tertib,” ujarnya. Kamis, 28 November 2024.
Pemungutan suara dimulai pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 13.00 WIB. TPS ini melibatkan 7 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan 2 petugas Linmas yang semuanya adalah pegawai Lapas Sampit. Sebanyak 338 WBP tercatat sebagai pengguna hak pilih, dengan rincian Daftar Pemilih Tetap (DPT) 293 orang, Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) 44 orang, Daftar Pemilih Khusus (DPK) 1 orang.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, petugas juga mengecek kondisi peralatan pengamanan dan alat bantu keamanan di area Lapas. Selain itu, sinergi dengan Polres Kotim dan Kodim 1015 Sampit terus terjalin untuk menjaga stabilitas keamanan selama proses pemilu.
Setelah proses pemungutan dan penghitungan selesai, berikut hasil rekapitulasi suara di TPS Khusus 901 Lapas Sampit. Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah
Pasangan nomor urut satu, Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail mendapatkan 37 suara.
Sementara itu pasangan nomor urut dua Nadalsyah Koyem dan Supian Hadi 244 suara dan Nomor urut tiga Agustiar Sabran dan H. Edy Pratowo 41 suara, kemudian pasangan nomor urut 4 Abdul Razak dan Sri Suwanto 7 suara. “Pada pemilihan Cagub dan Cawagub tersebut total suara sah329 suara dan Suara tidak sah ada 9 suara sementara itu total surat suara ada 338,” bebernya.
Sedangkan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) untuk pasangan nomor urut satu Halikinnor, dan Irawati mendapatkan 140 suara, nomor urut dua Sanidin dan Siyono mendapatkan 43 suara sementara itu pasangan nomor urut tiga Muhammad Rudini Darwan Ali dan Paisal Damarsing 23 suara.
“Untuk Pemilihan Cabup dan Cawabup total suara sah 206 suara dan suara tidak sah ada 9 suara serta total surat suara ada 215,” jelasnya. Dia menyebutkan bahwa seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar tanpa hambatan. “Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi yang baik antara pihak Lapas, Polres Kotim, Kodim 1015 Sampit, dan seluruh petugas TPS,” jelasnya.
Situasi Lapas tetap aman dan terkendali sepanjang pelaksanaan pemilu. Sebagai tindak lanjut, laporan pelaksanaan pemilu di Lapas Sampit akan disampaikan kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah.
(gus/matakalteng)






















Discussion about this post