SAMPIT – Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur melaksanakan Apel Siaga Pengawasan Pemilihan Tahun 2024, bertujuan untuk memacu semangat seluruh jajaran Pengawas Pemilihan dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.
“Sebab untuk mewujudkan Pemilihan yang berkualitas dan berintegritas dibutuhkan totalitas dalam pelaksanaan pengawasan,” kata Ketua Bawaslu Kotim, Muhammad Natsir, Senin 18 November 2024.
Lanjutnya, Pengawas Pemilihan dituntut mampu bekerja secara professional, independen dan imparsial. Pengawas Pemilihan mengemban misi melakukan pencegahan terjadinya pelanggaran dan melakukan penindakan pelanggaran pada setiap tahapan pemilihan.
“Hal ini tentu tidaklah mudah. Kesiapan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan sangat diperlukan. Saat ini sedang berlangsung tahapan kampanye, dan kedepan akan berlangsung tahapan masa tenang dan tahapan pemungutan dan perhitungan suara,”bebernya.
Untuk itu diharapkan seluruh jajaran Pengawas Pemilihan senantiasa bekerja secara profesional dengan berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengawasan pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2024 sejatinya bukan hanya milik Bawaslu dan jajarannya, akan tetapi pengawasan dapat juga dilakukan oleh seluruh elemen masyarakat melalui pengawasan partisipatif,”ungkap Natsir.
Dengan pengawasan partisipatif yang ketat maka kecurangan dalam pemilihan dapat diminimalisir. Di samping itu, sinergitas dengan stakeholder juga tak kalah penting untuk dilakukan. Sebab sinergitas dan keterlibatan stakeholder dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilihan menjadi kunci penting dalam menentukan kesuksesan penyelenggaraan Pemilihan 2024 mendatang.
“Marilah kita bersatu padu bekerja keras untuk mensukseskan tugas-tugas pengawasan dengan baik, rasa tanggung jawab dan berkeadilan. Harapan saya, koordinasi dan sinergitas multi pihak senantiasa bisa berjalan dengan baik, dan soliditas sesama penyelenggara semakin kuat terbangun guna pemilihan 2024 yang berintegritas dan bermartabat,”sebutnya.
Sementara untuk kerawanan lanjutnya, berkaca pada pemilihan umum awal tahun lalu biasanya berkaitan dengan profesionalisme baik itu KPPS maupun PPS pada saat melaksanakan pemungutan dan juga penghitungan di TPS.
“Biasanya di situ terjadi dugaan kecurangan ataupun pelanggaran sehingga tim bisa melaporkan baik itu di pengawas Kecamatan maupun kabupaten. Namun memang kebanyakan tim paslon itu melapor langsung ke tingkat kabupaten yaitu Bawaslu,”sebutnya.
Dirinya menginstruksikan kepada jajaran pengawas baik di tingkat Desa sampai ke kecamatan agar di masa tenang di h-3 sampai di hari H selalu siaga dan patroli mencari formasi. Ia mencontohkan jika ada perkumpulan bida coba didekati, agar jangan sampai ada transaksi untuk politik.
“Informasi yang kami dapat dari teman-teman yang bergerak sebagai intelijen, politik uang itu memungkinkan terjadi ketika mendekati hari H sejak masa kampanye,”bebernya.
Lebih lanjut disebutkannya hingga saat ini Bawaslu Kotim telah menerima 9 laporan terkait pelanggaran pemilu dan 2 temuan berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu sendiri.
Yang mana semua laporan itu sudah diproses, dan mayoritas adalah masalah netralitas pihak yang dilarang terlibat kampanye. Yakni ada satu oknum Camat kasusnya diteruskan, dan oknum kades yang saat ini masih dikoordinasikan antar Bawaslu dengan kepolisian.
“Kami sedang coba cari solusi, mohon maaf sementara tidak bisa kami ungkapkan, karena ada resolusi dan kami hargai perbedaan persepsi masalah proses pelanggaran oknum Kades ini,”tegasnya.
Kemudian terkait dugaan netralitas oknum KPPS, kasus tersebut masih diteruskan walaupun yang bersangkutan telah mengundurkan diri secara pribadi. Tetapi proses masih belum terhenti dan sudah diteruskan kepada KPU untuk proses lebih lanjut.
“Untuk netralitas Kades kami teruskan ke bupati melalui BPMD,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post