SAMPIT – Tahapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mulai akan memasuki masa kampanye yaitu 25 September 2024. Pada masa tersebut Bawaslu Kotim semakin memperketat pengawasan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Panwaslu kecamatan pertama pengawasan kita di lapangan, mulai dari kades serta orangnya, lurah, camat sampai paslon kita awasi, namun kita titik beratkan kepada netralitas ASN,” kata Dedi Irawan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Bawaslu Kotim, Selasa, 24 September 2024.
Itu ia sampaikan saat rapat koordinasi gakkumdu yang dihadiri oleh seluruh paswalu kecamatan. Diungkapkan, netralitas ASN menjadi prioritas karena dilihat dari potensi.
Pada Pilkada Kotim tahun 2024, telah ditetapkan ada tiga paslon yang akan maju yaitu pasangan Halikinnor dan Irawati, Rudini dan Pasal kemudian Sanidin dan Siono.
Dari tiga paslon itu, satu diantaranya adalah incumbent. Ditegaskan, itu yang membuat pihaknya melalui panwaslu kecamatan harus lebih ketat mengawasi.
“Incumbent maju otomatis perangkat desa, camat kita awasi, kita takut mereka terlibat di sana. Karena kita tidak mau Bawaslu berperan tidak netral, sehingga semua kita awasi,” tegasnya.
Diungkapkan, jika ditemukan ketidak netral pada ASN, pihaknya akan segera memproses mulai dari investigasi, klarifikasi kepada semua yang dianggap terlibat. Jika terbukti oknum ASN tidak netral akan ada dua sanksi.
“Kalau terbukti ada dua, antara pidana atau sesuai dengan Undang- undang lainnya. Nanti akan kita bahas di gakkumdu tapi kalau administrasi, kami akan koordinasi dengan Badan Kepegawaian,” tegasnya.
Oleh sebab itu saat ini pihaknya memaksimalkan panwaslu kecamatan dengan pelatihan penanganan pelanggaran maupun temuan sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik di kecamatan masing-masing.
“Tetapi sampai dengan saat belum ada laporan terkait ASN yang tidak netral. Dalam kampanye mendatang tanggal 25 September, kita siapkan untuk penegakan hukum baik dari temuan ataupun laporan masyarakat,” tutupnya.
(dev/matakalteng)





















Discussion about this post