SAMPIT – Ketua KPU Kabupaten Kotawaringin Timur Muhammad Rifqi menyampaikan, KPU menggelar rapat koordinasi terkait pemetaan tempat pemungutan suara lokasi khusus bersama pemerintah daerah serta beberapa perusahaan yang ada di Kabupaten Kotim.
“Hari ini kita mengundang sejumlah perusahaan untuk ber hadir dalam rapat koordinasi, dengan harapan nantinya jika ada yang ingin di perusahaannya dibangun TPS khusus maka bisa langsung kita koordinasikan guna pemenuhan hak para karyawannya untuk menyalurkan hak pilih mereka,”ujarnya, Senin 1 Juli 2024.
Selanjutnya, pada pemilihan legislatif lalu di lapas memang didirikan TPS khusus berkat kerjasama yang baik. Sehingga dalam pemilihan kepala daerah mendatang juga diharapkan dapat menjalin kerja sama yang baik guna memenuhi hak seluruh pemilih khususnya bagi warga Kotim.
Sementara itu Kabag Tata Pemerintah Setda Kotim
Oktav Pahlevi menyampaikan, pihaknya minta kepada PBS yang paling banyak karyawannya agar bisa bekerja sama dengan KPU untuk membuat tempat pemungutan suara khusus atau TPS agar warga Kalimantan Tengah khususnya Kotim bisa memberikan hak suaranya pada saatnya nanti.
“Kami juga berharap bahwa apabila ada teman-teman petugas dari KPU untuk melakukan coklit agar dapat dibantu dan difasilitasi dengan cara memberikan akses agar mereka bisa masuk ke kebun maupun ke lapas untuk mendata pemilih agar mereka bisa memilih nantinya,”uja Oktav.
Menurutnya, hal ini sangat penting untuk memastikan bahwa Pemilu di Kotim benar-benar menjadi milik seluruh warga di Kalimantan Tengah dan khususnya yang memiliki hak di Kotim. Karena mereka juga memiliki hak untuk menentukan siapa pemimpin yang terbaik ke depannya baik di provinsi Kalteng maupun di Kabupaten Kotim.
“Pemenuhan terhadap hak mereka dan pelayanan wajib disediakan oleh KPU, makanya berkaitan dengan itu pada saatnya nanti saya memohon kepada pihak perusahaan dan juga lapas bisa berkomunikasi kalau memang memungkinkan untuk membuat TPS khusus di perusahaan, agar difasilitasi dengan catatan ada syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi yang nantinya dijelaskan oleh pihak KPU,”tegasnya.
Ia mempersilahkan perusahaan maupin Lapas berkoordinasi dengan KPU, apabila nantinya memerlukan pendampingan dari pemerintah pihaknya menyatakan siap melakukan pendampingan dalam proses pelayanan.
“Khususnya dalam rangka pemenuhan hak memilih warga kita di areal perkebunan ataupun perusahaan lainnya serta di lapas agar bisa terlayani dan terpenuhi dengan baik,”tutupnya.
(dia/matakalteng)






















Discussion about this post