KUALA KURUN – Bupati Gumas Jaya S Monong didampingi Wakil Bupati Efrensia LP Umbing melakukan soft launching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Gumas. Ini merupakan wujud dari pelaksanaan Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
“Soft launching ini menjadi tanda dimulai pelayanan MPP yang melayani seluruh masyarakat. Saya harap MPP bisa memberi kenyamanan dan kemudahan kepada masyarakat,” kata Jaya, Senin, 27 Mei 2024.
Dia mengatakan, dalam MPP tersebut, masyarakat akan dilayani kementerian/lembaga di daerah, perangkat daerah dari pemkab, BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu, pada satu tempat pelayanan sebagai upaya peningkatan layanan ke masyarakat.
“MPP adalah tempat berbagai pelayanan yang diberikan kepada masyarakat secara maksimal, cepat, efektif dan efisien. Tempatnya berada dalam kawasan atau gedung secara terpadu satu pintu,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kabupaten Gumas Harpaseno menuturkan, MPP ini berada pada bangunan pada lantai dua pasar baru yang tidak terisi selama beberapa tahun terakhir. Kemudian, diajukan untuk dijadikan MPP. Namun gedungnya masih berstatus pinjam pakai dengan disperindag.
“MPP mulai ditata dan dilakukan pembenahan pada tahun 2023 melalui APBD perubahan Rp1,5 miliar dan APBD tahun 2024 Rp1,5 miliar,” terangnya.
Di bangunan MPP itu, terdapat 22 gerai layanan, yang terdiri dari 10 gerai layanan instansi vertikal sembilan gerai instansi pemkab, satu gerai BUMN dan dua gerai BUMD, dengan lebih dari 80 jenis layanan.
“Soft launching MPP ini adalah peresmian secara mandiri oleh kepala daerah sebelum peresmian secara nasional bersama dengan kabupaten/kota, oleh Menpan RB pada Bulan Juni 2024,” tukasnya.
(sid/matakalteng)






















Discussion about this post