• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Rabu, 10 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Tuntut Penggunaan Ritual Agama Secara Sembarangan, Majelis Agama Hindu Kaharingan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kotim

Tuntut Penggunaan Ritual Agama Secara Sembarangan, Majelis Agama Hindu Kaharingan Unjuk Rasa di Kantor Bupati Kotim

Kamis, 1 Agustus 2024
in Peristiwa
A A
FOTO: MATAKALTENG - Aksi damai umat Hindu Kaharingan di kantor Pemda Kotim.

FOTO: MATAKALTENG - Aksi damai umat Hindu Kaharingan di kantor Pemda Kotim.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ratusan umat Hindu Kaharingan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi dan tuntutan, terutama terkait penggunaan ritual keagamaan Hinting Pali.

Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Hindu Kaharingan yang merasa prihatin dengan penggunaan ritual Hinting Pali secara sembarangan.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Mereka menilai, banyak permasalahan, terutama sengketa lahan, yang menggunakan Hinting Pali sebagai solusi. Padahal, ritual ini seharusnya hanya digunakan dalam konteks keagamaan dan spiritual, bukan untuk menyelesaikan masalah duniawi.

Selama aksi berlangsung, para pengunjuk rasa juga melaksanakan ritual Hinting Pali di salah satu sudut halaman Kantor Bupati Kotim. Mereka berharap dengan melakukan ritual ini, pesan mereka dapat lebih dipahami dan dihargai oleh pihak berwenang.

Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar Bupati Halikinnor mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan Hinting Pali, sehingga ritual ini tidak disalahgunakan untuk masalah lahan dan sejenisnya.

Selain itu, mereka juga meminta agar Hinting Pali yang masih terpasang di salah satu lahan perkebunan di Kotawaringin Timur segera dicabut.

Sekretaris Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Palangka Raya, Pranata, menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan keaslian ritual Hinting Pali. Dana mengembalikan ritual tersebut ke arah yang sebenarnya.

“Tuntunan kami pada hari ini ingin mengembalikan ritual Hinting Pali ke arah yang sebenarnya karena selama ini kami sudah cukup sabar sering kali ritual Hinting Pali itu digunakan untuk menutup lahan untuk ganti rugi sebagainya yang bukan pada peruntukannya,” ucapnya. Kamis, 1 Agustus 2024.

Ia berharap kepada Bupati Kotim untuk menerbitkan surat edaran terkait penggunaan ritual Hinting Pali yang sebagaimana mestinya dalam agama Hindu Kaharingan. Bukan menyalahgunakan untuk kepentingan duniawi.

“Kami tidak ikut permasalahan lahan dan sebagainya silakah!! yang kami ingin tegakan jangan gunakan Hinting Pali untuk hal tersebut, dan Minta kepada bupati untuk membuat edaran kepada Damang pada Ormas apabila ada permasalahan lahan dan sebagainya jangan menggunakan Hinting Pali,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel, yang menemui para pengunjuk rasa, menyatakan akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati.

“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” kata Rihel.

Para pengunjuk rasa memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2×24 jam, mereka akan memasang Hinting Pali di seluruh pintu masuk Kantor Bupati Kotim sebagai bentuk protes.

Dengan demikian, masyarakat Hindu Kaharingan berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan penyalahgunaan ritual Hinting Pali dan menjaga kesucian tradisi keagamaan mereka.

Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kabag Ops Kompol Marsono menyatakan bahwa ada ratusan personal yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi dari umat Hindu Kaharingan.

“Personil yang kami terjunkan sebanyak 152 untuk mengamankan aksi itu,” tutupnya.

(gus/matakalteng)

Share7Tweet4SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Festival Kue Tradisional Diyakini Dapat Lestarikan Budaya

Next Post

Pemkab Kotim Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kotim Tertibkan Reklame Melanggar Aturan

66 Orang Calon Paskibraka Sukamara Mulai Jalani Pusdiklat

Staf Ahli Bupati Sukamara Buka Turnamen Sepak Bola Bupati Cup Sukamara 2024

DPRD Minta Pemerintah Pusat Turun Langsung Melihat Kondisi Jalan Kurun-Palangka Raya

Siswi SMA di Gumas Dibully Teman Sekelas

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK