SAMPIT – Ratusan umat Hindu Kaharingan menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Bupati Kotawaringin Timur (Kotim). Mereka menyuarakan sejumlah aspirasi dan tuntutan, terutama terkait penggunaan ritual keagamaan Hinting Pali.
Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh berbagai elemen masyarakat Hindu Kaharingan yang merasa prihatin dengan penggunaan ritual Hinting Pali secara sembarangan.
Mereka menilai, banyak permasalahan, terutama sengketa lahan, yang menggunakan Hinting Pali sebagai solusi. Padahal, ritual ini seharusnya hanya digunakan dalam konteks keagamaan dan spiritual, bukan untuk menyelesaikan masalah duniawi.
Selama aksi berlangsung, para pengunjuk rasa juga melaksanakan ritual Hinting Pali di salah satu sudut halaman Kantor Bupati Kotim. Mereka berharap dengan melakukan ritual ini, pesan mereka dapat lebih dipahami dan dihargai oleh pihak berwenang.
Salah satu tuntutan utama yang disampaikan adalah agar Bupati Halikinnor mengeluarkan surat edaran yang mengatur penggunaan Hinting Pali, sehingga ritual ini tidak disalahgunakan untuk masalah lahan dan sejenisnya.
Selain itu, mereka juga meminta agar Hinting Pali yang masih terpasang di salah satu lahan perkebunan di Kotawaringin Timur segera dicabut.
Sekretaris Majelis Besar Agama Hindu Kaharingan (MBAHK) Palangka Raya, Pranata, menegaskan pentingnya menjaga kesucian dan keaslian ritual Hinting Pali. Dana mengembalikan ritual tersebut ke arah yang sebenarnya.
“Tuntunan kami pada hari ini ingin mengembalikan ritual Hinting Pali ke arah yang sebenarnya karena selama ini kami sudah cukup sabar sering kali ritual Hinting Pali itu digunakan untuk menutup lahan untuk ganti rugi sebagainya yang bukan pada peruntukannya,” ucapnya. Kamis, 1 Agustus 2024.
Ia berharap kepada Bupati Kotim untuk menerbitkan surat edaran terkait penggunaan ritual Hinting Pali yang sebagaimana mestinya dalam agama Hindu Kaharingan. Bukan menyalahgunakan untuk kepentingan duniawi.
“Kami tidak ikut permasalahan lahan dan sebagainya silakah!! yang kami ingin tegakan jangan gunakan Hinting Pali untuk hal tersebut, dan Minta kepada bupati untuk membuat edaran kepada Damang pada Ormas apabila ada permasalahan lahan dan sebagainya jangan menggunakan Hinting Pali,” tegasnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Asisten I Sekretariat Daerah Kotim, Rihel, yang menemui para pengunjuk rasa, menyatakan akan menyampaikan tuntutan mereka kepada Bupati.
“Kami akan segera melaporkan hal ini kepada Bupati untuk ditindaklanjuti,” kata Rihel.
Para pengunjuk rasa memberikan ultimatum bahwa jika tuntutan mereka tidak dipenuhi dalam waktu 2×24 jam, mereka akan memasang Hinting Pali di seluruh pintu masuk Kantor Bupati Kotim sebagai bentuk protes.
Dengan demikian, masyarakat Hindu Kaharingan berharap agar pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menghentikan penyalahgunaan ritual Hinting Pali dan menjaga kesucian tradisi keagamaan mereka.
Sementara itu, Kapolres Kotim, AKBP Resky Maulana Zulkarnain melalui Kabag Ops Kompol Marsono menyatakan bahwa ada ratusan personal yang diterjunkan untuk mengamankan jalannya aksi dari umat Hindu Kaharingan.
“Personil yang kami terjunkan sebanyak 152 untuk mengamankan aksi itu,” tutupnya.
(gus/matakalteng)





















Discussion about this post