PALANGKA RAYA – Pengendara sepeda motor Honda Sonic, berinisial RC (31), tewas usai menabrak sanu unit minibus Toyota Calya, di Jalan Mahir Mahar lingkar luar, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Peristiwa tersebut berawal pada saat Toyota Calya bernopol KH 1693 ND yang dikemudikan oleh AR (28), melaju di Jalan MAhir mahar lingkar luar dari arah Tjilik Riwut kilometer 10 menuju ke arah Kelurahan Kereng Bangkirai.
Di waktu yang bersamaan, terdapat sepeda motor Honda Sonic yang melaju di Jalan Mahir Mahar lingkar luar dari arah Kelurahan Kereng Bangkirai menuju Jalan Tjilik Riwut kilometer 10, dengan kecepatan tinggi, yang dikendarai oleh RC dan berboncengan AR.
“Akibat kecepatan yang cukup tinggi, sepeda motor yang dikendarai korban menjadi oleng dan masuk ke jalur yang berlawanan,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polresta Palangka Raya, Iptu Eko Nurhanto, saat dikonfirmasi, Kamis, 15 Februari 2024.
Karena jarak yang cukup dekat, korban menabrak bagian depan kanan minibus Toyota Calya hingga menyebabkan RC meninggal dunia di tempat.
Sementara rekannya AR, mengalami luka-luka dan dilarikan oleh warga setempat ke rumah sakit.
“Saat ini sepeda motor dan minibus telah kami amankan sebagai barang bukti untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Lebih lanjut Iptu Eko Nurhanto mengimbau seluruh masyarakat, agar dapat lebih berhati-hati dalam berkendara dan memperhatikan batas kecepatan.
“Selain itu tingkatkan fokus pada saat mengendarai kendaraan. Utamakan keselamtan dalam berlalu lintas,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post