PALANGKA RAYA – Proses penghitungan suara di Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, hingga kini berjalan dengan lancar dan tertib.
Bahkan, sebanyak 74 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dari total 80 TPS yang ada di Kelurahan Langkai, telah tiba di kantor kelurahan setempat, Kamis, 15 Februari 2024.
Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Kelurahan Langkai, Binti Masruroh mengatakan, penyerahan kotak suara sesuai ketentuan ditunggu oleh pihak KPPS Kelurahan hingga pukul 12.00 WIB.
“Kami masih menunggu enam TPS lagi yang belum menyerahkan kotak suaranya. Kami harap mereka segera datang agar tidak terlambat,” ucapnya.
Dijelaskannya, di Kelurahan Langkai sendiri hanya tempat transit kotak suara. Setelah semua kotak suara terkumpul, kotak suara akan didistribusikan ke Kecamatan Pahandut untuk dilakukan rekapitulasi
“Kami akan mengawal kotak suara sampai ke kecamatan. Kami berharap tidak ada kendala dalam proses ini,” pungkasnya.
(rzl/matakalteng)
Discussion about this post