PALANGKA RAYA – Diduga menjadi korban hipnotis gendam, sebanyak tiga cincin dan satu gelang emas bernilai Rp 39 juta milik seorang wanita lanjut usia (Lansia), Samsiah L Sangkai, raib dicuri orang tak dikenal (OTK), di depan rumahnya, di Jalan Cemara, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, kota Palangka Raya, Kamis, 4 Januari 2024.
Peristiwa tersebut bermula saat dirinya membersihkan rumput di selokan rumahnya seorang diri. Tak berselang lama, terdapat dua orang wanita tak dikenal mengendarai sepeda motor Honda Scoopy berwarna hitam dan menghampiri dirinya.
“Ciri-cirinya itu, pelaku yang pertama seorang perempuan berbadan gemuk menggunakan baju bewarna putih, kemudian pelaku kedua orang lainnya badannya kurus dan pendek,” katanya, saat dikonfirmasi, usai dirinya menjelaskan peristiwa tersebut ke polisi.
Pada saat kejadian, kedua pelaku tersebut beralasan hendak membeli jamur yang ditanam oleh korban di kebun samping rumahnya. Korban pun membersihkan jamur seberat 0,5 kg tersebut untuk diberikan kepada pelaku.
Lebih lanjut Samsiah L Sangkai menceritakan, kedua pelaku kemudian menawarkan korban agar bisa mendapatkan bantuan sosial. Lantas kedua pelaku bermaksud memfoto korban.
“Mereka (kedua pelaku,red) meminta saya untuk melepaskan gelang dan cincin emas saya. Setelah itu, terduga pelaku hendak pergi keluar dan mengatakan akan kembali untuk mengambil jamur yang dibelinya setelah dibersihkan,” jelasnya.
Namun terduga pelaku ternyata telah membawa gelang dan cincin emas miliknya tanpa disadari oleh wanita berusia 70 tahun tersebut. Korban baru tersadar emasnya hilang, sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kaget saya, langsung cerita sama keluarga dan melaporkan ke polisi,” tuturnya.
Saat ini, pihak kepolisian pun sudah berada di lokasi untuk melakukan penghimpunan informasi terkait kejadian tersebut.
Pihak keluarga pun telah membuat laporan kepolisian atas pencurian perhiasan diduga modus gendam.
(rzl/matakalteng)





















Discussion about this post