BUNTOK – Warga Kabupaten Barito Selatan (Barsel), lebih berminat mengunjungi objek wisata alam, dibandingkan objek wisata buatan.
“Tempat wisata alam seperti pemandian Rawa Wendu (Rawen) atau Tanah Habang di Desa Sanggu, Kecamatan Dusun Selatan, lebih banyak dikunjungi warga dibandingkan objek wisata buatan,” ujar Rubiyanto S Magano warga kota Buntok, Minggu 8 Oktober 2023.
Ia beralasan objek wisata alam airnya bersih, serta mengalir secara alami. Ditambah suasana hutan pada objek wisata tersebut masih alami, dan asri. Selain itu karcis masuknya lebih murah.
“Setiap pengunjung dikenakan biaya murah, dan terjangkau yakni Rp 10 ribu per orangnya,” ucapnya.
Untuk itu ia berharap kepada Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) Barsel membina para pemilik tempat wisata alam yang dikelola oleh masyarakat tersebut.
“Hal ini dilakukan agar tempat wisata alam yang banyak dikunjungi masyarakat bisa tertata dengan rapi, baik tempat parkir, maupun tempat pengelolaan sampahnya,” tambah dia.
Karena lanjut dia, pada saat libur seperti hari Minggu atau hari besar keagamaan tempat wisata alam Rawen banyak didatangi ratusan warga yang ingin menikmati suasana alam, maupun ingin mandi pada sungainya.
Ia berharap tempat wisata alam dapat disiapkan makanan, maupun produk unggulan khas Barito Selatan yang berjuluk Dahani Dahanai Tuntung Tulus ini.
“Sebab yang datang berkunjung pada objek wisata tersebut tidak hanya masyarakat kabupaten ini saja, akan tetapi dari kabupaten tetangga,” tambah dia.
Sementara Kepala Dinas Pemuda Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan Barsel Dr. Manat Simanjuntak mengatakan untuk pembinaan pelaku objek wisata itu memang tugas pihaknya.
“Pembinaan tidak hanya yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barsel, akan tetapi kita juga melakukan pembinaan pada objek wisata yang dikelola swasta, dan masyarakat,” kata Manat.
Berkenaan dengan pembinaan ini lanjut Manat, Pemkab Barsel akan mengajukan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang salah satu diantaranya tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
“Ini dilakukan dalam upaya pembinaan sekaligus pengawasan terhadap objek wisata yang dikelola pihak swasta maupun masyarakat,” kata dia.
(co/matakalteng.com)
Discussion about this post