SAMPIT – Dua orang pemuda berinisial P (19) dan E (20) diamankan anggota Polsek Baamang, Polres Kotawaringin Timur di Kompleks Perumahan Wengga Happy, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.
Keduanya diamankan diduga karena meresahkan warga setempat. Mereka disebut sering mabuk-mabukan bersama teman-temannya yang lain. Namun saat aparat tiba dilokasi yang lainnya sudah tidak ada.
Akibat hal itu, warga yang berada di kompleks tersebut resah sehingga melaporkan ke pihak Kepolisian Polsek Baamang pada Jumat 8 September sekitar pukul 23.46 wib.
“Menanggapi laporan warga, saya langsung mengerahkan anggota untuk mengamankan para pemuda yang sering bikin keributan dan mabuk-mabukan serta menggeber motor (knalpot brong) di Kompleks itu. Kurang dari 10 menit langsung diamankan oleh anggota Polsek Baamang,” ungkap Kapolsek Baamang, Iptu Fedrick Liano kepada wartawan ini, Sabtu 9 September 2023.
Lanjut Fedrick, para pemuda ini ribut tengah malam saat warga lain istirahat. Sehingga membuat warga dan tetangga yang lain merasa resah.
“Informasi dari warga, mereka ini sering bikin keributan dan menggeber motor, sehingga membuat keresahan,” tuturnya.
Berdasarkan pantauan langsung wartawan ini, selain mengamankan para pemuda tersebut, anggota Polsek Baamang juga mengamankan kendaraan bermotor mereka yang tidak sesuai dengan standar pabrik dan menggunakan knalpot brong. Selain itu petugas juga menemukan puluhan botol minuman keras kosong. Para pemuda yang diamankan petugas juga masih dalam pengaruh alkohol.
Saat ditanya sama petugas, para pemuda itu tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan. Mereka banyak alibi kepada petugas sehingga kendaraan dan pemuda tersebut langsung digiring ke Polsek Baamang.
“Sudah kami amankan di Mapolsek Baamang,” tutup Fedrick.
(gus/matakalteng.com)
Discussion about this post