SAMPIT – Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) semakin parah hingga merambat ke salah satu rumah warga yang ada di Jalan Hidup Baru atau Jalan Pramuka, Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang, Kota Sampit, Kabupaten Kotim.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh wartawan ini di lapangan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Api yang menghanguskan rumah warga hingga rata dengan tanah tersebut berasal dari karhutla yang terjadi di sekitar lokasi tersebut.
Rumah yang terbakar tersebut diketahui milik Imam Sutarjo (55), namun ditempati oleh Wondo selama 7 tahun. Wondo yang merupakan pekerja serabutan jarang terlihat di rumah dan hanya tinggal seorang diri di rumah tersebut. Sementara, sang istri ikut anaknya yang sekolah di Pulau Jawa.
“Rumah ditempati orang, sudah 7 tahun. Cuman orangnya kerja serabutan ke mana-mana. Anaknya mondok di Jawa jadi ibu (istrinya, red) ikut anaknya. Dia sendiri disini,” kata Imam Sutarjo ke wartawan ini, Kamis, 24 Agustus 2023.
Dijelaskannya, bahwa rumah tersebut bukan disewakan oleh dirinya, namun karena merasa kasihan dengan kondisi Wondo sehingga ia menyuruhnya untuk menempati. Sebelum istri Wondo ke Jawa, kondisi rumah tersebut sangat terawat.
“Tidak disewakan. Waktu ada istrinya rumah ini bersih, namun rumah tidak terlalu terawat semenjak istrinya ke Jawa itu,” ucapnya.
Kebakaran ini berasal dari api yang membakar lahan atau hutan di sekitar rumah tersebut. Karena arah angin pada saat kejadian tidak menentu, sehingga api menjalar ke rumah itu. Saat itu yang menempati rumah sudah empat hari tidak berada di rumah.
“Empat hari orangnya gak pulang ke rumah. Apinya saat itu berasal dari kebakaran hutan yang ada disekitar rumah, dimana saat itu arah anginnya tidak menentu sehingga merambat ke rumah ini,” jelasnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian yang diperkirakan mencapai Rp. 15 juta, karena rumah yang terbakar merupakan berbahan kayu dengan ukuran 6×6 meter.
(gus/matakalteng.com)





















Discussion about this post