• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Dugaan Penggelapan SHK, Anggota Koperasi Pamalian Bauntung Dilaporkan Ke Polda Kalteng

Dugaan Penggelapan SHK, Anggota Koperasi Pamalian Bauntung Dilaporkan Ke Polda Kalteng

Rabu, 29 Juni 2022
in Peristiwa
A A
Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Pengurus Koperasi Pamalian Bauntung, Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Resmi dilaporkan anggotanya ke Polda Kalteng melalui Disersus atas dugaan penggelapan Sisa Hasil Kerja (SHK) dan penipuan salah satu anggota koperasi.

Menurut Kuasa, anggota koperasi tersebut, Nurbani alias Enet mengatakan, mereka melaporkan pengurus koperasi karena berdasarkan bukti selip berita acara pembayaran dari pihak PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) yang tergabung di Makin Group. Dimana perusahaan tersebut adalah mitra dari koperasi Pamalian Bauntung.

Baca juga berita lainnya

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

“Sejak bulan Januari, Februari dan Maret tidak menerima jumlah hasil uang yang diharapkan anggota yang berjumlah 446 orang. Pada Januari mereka hanya menerima Rp 250.000, sedangkan pada Februari hanya Rp 150 ribu dan pada Maret menerima Rp 100 ribu,” kata Nurbani, Senin, 29 Juni 2022.

Dia melanjutkan, seharusnya anggota yang menerima nominalnya tidak seperti demikian. Melainkan pada Januari semestinya Rp 1.509.420, Februari Rp 864.393, dan Maret sebanyak Rp 1.453.603. Atas dasar itu mereka mengaku keberatan dan menduga ada unsur kesengajaan dari pengurus Koperasi Pamalian Bauntung. Disamping itu, pengurus koperasi juga diduga tidak melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang sesuai dengan mekanisme ataupun prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami meyakini para pengurus tidak pernah melakukan RAT. Karena kami sebagai anggota tidak pernah mengetahui kapan dan dimana dilaksanakan RAT. Kami sudah berupaya menyurati dinas terkait, serta menyampaikan fakta tersebut. Namun hingga kini belum ada tanggapan apapun terkait dugaan itu,” ujarnya.

Sementara itu, pihaknya telah membuat laporan di Polda Kalimantan Tengah pada 31 Mei lalu, dengan diperiksanya tiga orang anggota koperasi sebagai saksi. Sejumlah saksi dari kedua belah pihak dikabarkan oleh Nurbani turut dipanggil oleh penyidik.

Sebanyak 40 anggota koperasi aktif yang merasa dirugikan itu mendukung pelaporan tersebut dengan membuat tanda tangan dukungan pelaporan. Nurbani juga mengungkapkan bahwa para anggota koperasi yang melaporkan hal itu ke Polda Kalteng mendapatkan surat peringatan satu dari para pengurus.

Untuk itu pihaknya mengharapkan perhatian yang serius dari Pemerintah Daerah terkait polemik koperasi di Kotim, karena saat ini tidak hanya koperasi tersebut saja yang mengalami hal serupa. Melainkan masih ada indikasi serupa yang terjadi pada sejumlah koperasi di Kotim.

(gus/matakalteng.com) 

Share3Tweet2SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Seorang Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrakan Dengan Dump Truk

Next Post

Masalah Ketenagakerjaan Terus Diperhatikan

Berita Terkait

Peristiwa

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran di Buntok Diduga dari Timbunan BBM, Benarkah ?

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Kebakaran Hanguskan Gudang Elpiji dan Rumah Warga di Buntok

Jumat, 15 Mei 2026
Peristiwa

Pelajar Tenggelam di Parenggean Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 27 April 2026
Peristiwa

SAR Gabungan Temukan Dua Korban Jatuh dari Kapal di Barito

Senin, 6 April 2026
Peristiwa

Kecelakaan di Tjilik Riwut Km 4, Pemotor Tewas Tabrak Truk Parkir

Rabu, 25 Maret 2026
Load More
Next Post

Masalah Ketenagakerjaan Terus Diperhatikan

Besok Kejurprov Catur Digelar di Kotim

Posyandu Berperan Cegah Stunting

Pemprov Kalteng Diminta Lakukan Pemerataan Listrik Hingga Pelosok

Jamaah Calon Haji Kalteng Siap Melaksanakan Puncak Haji Armuzna

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK