PALANGKA RAYA – Kemunculan Ular Piton sepanjang dua meter lebih membuat geger di Jalan Sisingamangaraja, Kota Palangka Raya lantaran hewan reptil liar tersebut masuk ke dalam kandang ayam milik warga pada Sabtu 3 Juli 2021 siang.
Aan, yang melaporkan kejadian ini mengatakan awalnya ia mendengar ada suara berisik di kandang ayam belakang ruko miliknya. Saat diperiksa ternyata ada ular Piton yang sering dikenal dengan ular Sanca kembang ini sedang berusaha memakan ayam peliharaannya.
“Saya tadi awalnya mendengar suara ayam berisik tidak seperti biasanya, setelah saya cek ternyata ada ular piton yang lumayan cukup besar di dalam kandang ayam tersebut berusaha untuk memangsa ayam, kemudian saya langsung minta pertolongan,” ujarnya.
Tidak berselang lama informasi ini pun langsung ditindak lanjuti oleh Tim Emergency Response Palangka Raya (ERP) bersama Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya usai menerima laporan warga tersebut.
Kepala Operasional ERP, Yustinus Exaudi yang biasa disapa Bang Nago ini menuturkan bahwa pihaknya ada mendapat laporan warga sekitar Pukul 10.00 WIB, bahwa ada seekor ular masuk ke dalam kandang ayam milik warga.
“Saat tiba di lokasi, kami mendapatkan ular tersebut sudah terkurung di kandang ayam, beruntung ayam yang menghuni kandang tersebut tidak sempat dimakan, hanya sedikit terluka pada bagian sayap,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, upaya evakuasi ular piton dengan berat kurang lebih 10 kilogram ini pun tidak terlalu ada kendala karena ular tersebut terkurung di dalam kandang yang sempit sempit.
“Kurang lebih 10 menit, ular phyton sepanjang 2,80 meter ini sukses kita selamatkan di bantu juga oleh Anggota Satlantas Polresta Palangka Raya menggunakan alat jepit khusus untuk menangani reptil, ular yang masuk kandang ayam milik warga ini diduga berasal dari semak-semak rimbun dibelakang ruko,” tandasnya.
Selanjutnya hewan reptil ini dibawa ke Posko Emergency Response Palangka Raya yang kemudian akan diserahkan ke Kantor BKSDA Kalimantan Tengah.
(fai/matakalteng.com)
Discussion about this post