TAMIANG LAYANG – Pandemi Covid-19 belum juga berlalu, bahkan hari ini di Kabupaten Barito Timur (Bartim), ada penambahan 1 kasus pasien meninggal dunia karena terpapar virus tersebut. Diharapkan masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan.
Menurut data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bartim yang dirilis pada Sabtu 3 Juli 2021, pasien meninggal dunia tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Karusen Janang. Selain itu juga ada penambahan 4 orang yang terpapar Covid-19.
Keempat orang tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Patangkep Tutui, Karusen Janang, Dusun Tengah dan Kecamatan Raren Batuah. Kecamatan tersebut masing masing 1 orang.
Walaupun ada penambahan kasus baru, kabar baiknya ada pasien yang sembuh sebanyak 2 orang. Mereka berasal dari wilayah Kecamatan Karusen Janang dan Dusun Tengah. Hingga saat ini untuk hitungan kumulatif pasien sembuh sudah sebanyak 1091 orang, kasus konfirmasi 1120 orang, dalam perawatan tersisa 9 orang dan meninggal dunia 20 orang.
Dwi Aryanto selaku Kepala Bidang Komunikasi Publik Satgas Penanganan Covid l-19 Kabupaten Bartim mengingatkan agar masyarakat selalu waspada, serta selalu menjalankan protokol kesehatan (Prokes) pencegahan Covid-19, dengan lebih disiplin dan ketat baik di tempat kerja, pasar, rumah ibadah, dan di pelayanan umum.
Dia juga mengharapkan terhadap Aparatur Sipil Negara dan karyawan perusahaan diwilayah setempat agar benar benar mematuhi standar protokol pencegahan Covid-19 baik dalam lingkungan kantor maupun lingkungan keluarga dan ikut berpartisipasi dalam mensosialisasikan pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Dwi Aryanto yang juga merupakan Kepala Dinas Kominfo Persandian dan Statistik Bartim itu mengarahkan agar memperhatikan pengawasan terhadap kegiatan dimasyarakat yang berpotensi menjadi tempat penularan baru Covid-19, seperti kegiatan perkawinan, kematian dan aktivitas lainnya yg ada mengumpulkan orang banyak diharapkan Satgas penanganan Covid-19 akan hadir utk mengawasi supaya benar-benar menerapkan protokol kesehatan.
“Mari kita disiplin Prokes. Tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan 5M yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya.
(iwn/matakalteng.com)
Discussion about this post