SAMPIT – Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta agar tidak ada pungutan liar (Pungli) pada proses penerimaan peserta didik baru di satuan pendidikan. Oknum yang melakukan itu maka akan dilakukan tindakan tegas.
“Saya kembali ingatkan, jangan ada pungli pada penerimaan siswa baru. Itu pelanggaran,” kata Halikin, Jumat 5 April 2023.
Diketahui, penerimaan peserta didik baru (PPDB) akan diselenggarakan pada awal Juni 2023. Orangtua peserta didik kini tengah sibuk mempersiapkan sekolah mana yang cocok untuk anaknya.
Lanjutnya, untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat dan calon generasi semua pihak haeus mendukung salah satunya PPDB dilaksanakan sesuai aturan. Jika tidak, maka akan membebani masyarakat.
“Kalau sampai terdapat adanya pungli, maka kami akan tindak tegas oknum yang melakukan itu. Ini sebagai upaya kita dalam meningkatkan kualitas pendidikan di wilayah ini. Ini akan menjadi perhatian kita bersama,” ujarnya.
Salah satu untuk memastikan tidak adanya pungli, perlu dilakukan upaya pencegahan terhadap pungli secara masif internal sebagai bentuk antisipasi. Agar proses PPDB ini tidak dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengambil kesempatan.
“Saya juga mengingatkan Kepala Dinas Pendidikan beserta seluruh jajarannya, Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah di Kabupaten Kotim untuk melaksanakan proses pendaftaran dan verifikasi penerimaan peserta didik baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post