SAMPIT – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyampaikan, bahwa ada revisi pada kalender pendidikan khususnya di Kotim yang tertera tanggal 6 Mei 2023 adalah tanggal merah.
“Kita sudah revisi dan sampaikan kepada semua sekolah atau satuan pendidikan bahwa Sabtu tanggal 6 Mei 2023 itu bukan tanggal merah, jadi tetap sekolah seperti biasanya,” kata Plt Kepala Disdik Kotim, Irfansyah, Kamis 4 Mei 2023.
Menurutnya, hal itu merujuk surat keputusan bersama (SKB) 3 Menteri tanggal 29 Maret 2023 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama, maka bersama itu pihaknya sampaikan untuk satuan pendidikan yang melaksanakan 6 (enam) hari sekolah, bahwa pada hari Sabtu tanggal 6 Mei 2023 adalah hari efektif belajar (HEB).
“Adapun surat terkait revisi kalender pendidikan 2022/2023 sudah kami sampaikan, kami harap apa yang disampaikan dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya khusunya bagi sekolah yang masih menerapkan sekolah 6 hari,” ujarnya.
Sementara untuk sekolah yang melaksanakan sekolah 5 hari tambahnya, pada hari Sabtu memang semua libur sehingga tidak berpengaruh.
“Kami harapkan pihak sekolah juga menyampaikan kepada peserta didik atau orang tua wali murid, agar jangan sampai ada yang tidak mengetahui revisi ini dan malah tidak hadir ke sekolah, akhirnya nanti ketinggalan pelajaran,” pungkasnya.
(dia/matakalteng.com)






















Discussion about this post