• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Senin, 27 Juli 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Capaian Vaksinasi Satuan Pendidikan Jadi Acuan Pelaksanaan PTM di Kotim

Capaian Vaksinasi Satuan Pendidikan Jadi Acuan Pelaksanaan PTM di Kotim

Senin, 21 Februari 2022
in Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur
A A
FOTO : DOK/MATAKALTENG - Wakil Bupati Kotim saat meninjau pelaksanaan PTM di sekolah, beberapa waktu lalu. 

FOTO : DOK/MATAKALTENG - Wakil Bupati Kotim saat meninjau pelaksanaan PTM di sekolah, beberapa waktu lalu. 

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Capaian vaksinasi Covid-19 di satuan pendidikan menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati mengatakan PTM secara terbatas dapat dilakukan jika capaian vaksinasi satuan pendidikan dari Taman Kanak-kanak (TK), Kelompok Bermain (KB), Taman Penitipan Anak (TPA), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Program Paket A, Program Paket B dan Paket C,  memenuhi syarat.

“Kebijakan itu telah diatur dalam keputusan bersama 4 menteri Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan,Menteri Agama,Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor 05/KB/2021, Nomor 1347 Tahun 2021, Nomor:  HK.01.08/Menkes/6678/2021, Nomor: 443-5847 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Masa Pandemi Coronovirus Disease 19,” katanya, Senin 21 Februari 2022.

Baca juga berita lainnya

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Disebutnya PTM terbatas dapat dilakukan jika satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan paling sedikit 40 persen. Tentunya tetap dengan beberapa aturan seperti pelaksanaan setiap hari secara bergantian sesuai dengan Kalender Pendidikan, jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas.

“Dan lama belajar paling banyak empat jam pelajaran per hari,” imbuhnya. Sementara bagi satuan pendidikan dengan capaian vaksinasi dosis dua pada pendidik dan tenaga kependidikan di bawah 40 persen. Maka PTM tidak dapat dilakukan, maka yang diberlakukan adalah pembelajaran jarak jauh.

“Tapi ini juga tergantung dari capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua lansia. Selain capaian dari satuan pendidikan, vaksinasi lansia juga dipertimbangkan untuk melaksanakan PTM,” terangnya. Dipaparkan jika capaian vaksinasi dosis dua pada warga masyarakat lansia mencapai paling sedikit 10 persen, PTM dapat dilakukan. Namun sebaliknya jika tidak mencapai 10 persen, maka pembelajaran jarak jauh yang akan dilakukan.

“Proses PTM terbatas dan pembelajaran jarak jauh pada Satuan Pendidikan diatur secara teknis oleh satuan pendidikan dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan juga,” papar Susiawati. Sementara untuk Kotim sendiri saat ini capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk tenaga pendidik pada satuan pendidikan hampir 90 persen. 

Sedangkan vaksinasi dosis dua untuk lansia telah lebih 10 persen yaitu 30,01 persen atau 6.238 orang dari sasaran 20.786 jiwa. “Jadi di Kotim PTM terbatas pada PPKM level tiga ini tetap dapat dilakukan karena memenuhi persyaratan. Dan tentunya dengan protokol kesehatan yang ketat,” sebutnya.

(dev/matakalteng.com) 

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Dua Desa Wisata Di Lamandau Raih Penghargaan ADWI 2021

Next Post

Pemkab Kapuas Bersama Pemkab Tanah Laut, Sepakat Teken MoU Reformasi Birokrasi

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi, Disdik Kotim Optimistis Atlet Pelajar Raih Prestasi Terbaik

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Perkuat Pemanfaatan BOSP Kinerja, Sekolah Diminta Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan

Kamis, 16 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SMPN 3 Sampit Petakan Minat dan Bakat Siswa Baru Sejak Hari Pertama MPLS

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

SDN 3 Mentawa Baru Hulu Terima 82 Siswa Baru, Kepsek Kenalkan Guru sebagai Superhero pada MPLS Ramah

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Korwil Pendidikan MB Ketapang Tegaskan MPLS Ramah Harus Bebas Perundungan, Sekolah Jadi Rumah Kedua Siswa

Senin, 13 Juli 2026
Dinas Pendidikan Kotawaringin Timur

Disdik Kotim Proses Penegerian Tiga PAUD dan TK, Tim Sudah Turun Verifikasi

Kamis, 9 Juli 2026
Load More
Next Post

Pemkab Kapuas Bersama Pemkab Tanah Laut, Sepakat Teken MoU Reformasi Birokrasi

Kalteng Diharapkan Jadi Leader pada Bidang Pertambangan

Wabup Mura Sampaikan Jawaban Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi DPRD

DPRD Seruyan Tetapkan Jadwal Paripurna Penyampaian Hasil Reses

Periksa Kondisi Konstruksi Jembatan Ir Soekarno

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Polres Barsel Lakukan Penyelidikan Terkait Dugaan Aktivitas Galian C di Desa Talekoi

Sabtu, 25 Juli 2026

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Bapenda Barsel: “Aktivitas Galian C di Desa Talekoi Belum Kantongi Perizinan”

Sabtu, 25 Juli 2026

Galian C Ilegal di Talekoi, Diduga Ada Ormas Terseret

Sabtu, 25 Juli 2026

PT PIR Diduga Gunakan Material Ilegal untuk Pemeliharaan Jalan Houling Tambang  PT Hasnur

Jumat, 24 Juli 2026

HANI 2026, Pemkab Kotim Tegaskan Komitmen Wujudkan Daerah Bersih dari Narkoba

Kamis, 23 Juli 2026

BPBD Kotim Padamkan Karhutla di Perumahan CMDP, Api Melalap 1 Hektare Lahan Gambut

Kamis, 23 Juli 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12235 shares
    Share 4894 Tweet 3059
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5952 shares
    Share 2381 Tweet 1488
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4269 shares
    Share 1708 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3807 shares
    Share 1523 Tweet 952
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3618 shares
    Share 1447 Tweet 905
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2790 shares
    Share 1116 Tweet 698
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK