• Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
Selasa, 9 Juni 2026
  • Login
No Result
View All Result
NEWSLETTER
Mata Kalteng
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini
Mata Kalteng
  • News
  • Daerah
  • Legislatif
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom

Beranda » Warga Deda Patai Ajukan RDP di DPR RI

Warga Deda Patai Ajukan RDP di DPR RI

Selasa, 1 Juni 2021
in News
A A
Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (KUPS HHBK) dari IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa, Suparman.

Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (KUPS HHBK) dari IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa, Suparman.

Share on FacebookShare on Twitter

SAMPIT – Ketua Kelompok Usaha Perhutanan Sosial Hasil Hutan Bukan Kayu (KUPS HHBK) dari IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa Suparman mengatakan, melalui Anggota DPR RI Dapil Kalteng, Muktarudin sudah melayangkan surat kepada Komisi III yang membidangi politik dan hukum dan Komisi IV yang membidangi kehutanan untuk digelar rapat dengar pendapat (RDP) di DPR RI.

Hal itu ujarnya guna melakukan pengujian 2 perizinan yang saat ini dipermasalahkan di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) agar ada kepastian hukum.

Baca juga berita lainnya

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

“Kami sudah sampaikan dukungan aspirasi masyarakat melalui DPD Golkar Kotim ke DPR RI melalui Pak Muktarudin, dan kami berharap DPR RI segera menjadwal rapat dengar pendapat ini,” kata Suparman, Selasa 1 Juni 2021.

Menurutnya, izin yang ingin mereka uji yakni izin yang mereka miliki, IUPHKm Koperasi Cempaga Perkasa Nomor SK.5972/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2018 tentang pemberian izin usaha pemanfaatan hutan kemasyarakatan kepada Koperasi Cempaga Perkasa dengan luas 704 hektare di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Desa Patai, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur tertanggal 19 September 2018 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan.

Dengan izin yang dikantongi oleh perusahaan sawit PT Wana Yasa Kahuripan Indonesia (WYKI) atas surat izin Bupati Kotim tentang persetujuan prinsip arahan lokasi 3 Mei 2007 hingga 3 Mei 2009.

Kemudian keputusan Bupati Kotim tentang izin usaha perkebunan untuk pelepasan kawasan hutan tertanggal 20 Juni 2013.

“Mana yang benar, apakah izin kami yang dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan atau milik perusahaan yang hanya melalui surat yang dikeluarkan Pemkab Kotim,” tegasnya.

Suparman juga menjelaskan, akibat permasalahan ini, yang saat ini dirugikan adalah mereka, sementara hasil di atas lahan ini yang menikmatinya perusahaan.

“Sementara kami selama dibebankan pembayaran pajak,” ujar Suparman.

Seperti diketahui sebelumnya,  Kementerian Kehutanan mengeluarkan surat nomor B.558/Menhut-VII/KUH/2103 per tanggal 21 Mei 2013 yang dilayangkan kepada direktur PT WYKI tentang penolakan permohonan pelepasan kawasan hutan atas nama PT WYKI

Hingga pada 28 Maret 2016 Bupati Kotim menyurati lerusahaan terkait surat penolakan itu, yang pada poinnya meminta agar perusahaan memperhatikan serta menindaklanjuti surat tersebut, proses perizinan usaha perkembangan lebih lanjut perusahaan mentaati semua peraturan perundangan yang berlaku dan apabila melanggar maka konsekuensi hukum menjadi tanggung jawab sendiri.

(dia/matakalteng.com)

Share1Tweet1SendShareShareSendScan
ad-space
Previous Post

Yuk Waspada!! Aksi Curanmor Mengintai Korbannya…

Next Post

Gubernur Sebut Pencapaian Vaksinasi Masih Rendah

Berita Terkait

News

Agustiar Sabran Pimpin PB Percasi

Sabtu, 11 April 2026
News

Operasi Tambang Ilegal Usai Izin Dicabut, Kejagung Tetapkan Owner PT. AKT Sebagai Tersangka

Senin, 30 Maret 2026
News

Kunjungi Rutan Palangka Raya, DPR RI Soroti Overkapasitas dan Keterbatasan SDM

Jumat, 27 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pendangkalan Sungai Mentaya Jadi Perhatian, Komisi V DPR RI Akan Koordinasi dengan Kementerian

Senin, 16 Maret 2026
Kotawaringin Timur

Pastikan Layanan Mudik Sesuai Standar, Komisi V DPR RI Tinjau Pelabuhan, Bandara dan Terminal di Kotim

Senin, 16 Maret 2026
News

Berbagi Berkah Ramadan, Citimall Sampit Ajak 50 Anak Yatim Ngabuburit Wisata ke Mall

Jumat, 13 Maret 2026
Load More
Next Post

Gubernur Sebut Pencapaian Vaksinasi Masih Rendah

Kepala Rutan Kelas IIB Kapuas Tolak Proyek Makanan dari Kuasa CV Deenissa Bersaudara, Kenapa?

Dibesuk Wabup Kotim Irawati, Begini Kondisi Taufiq Mukri 

Kepergok Curi Dua Alat Mesin Sedot, Pemuda ini Digelandang Polisi

Dewan Minta Pelaku Usaha Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

Banner

PILIHAN EDITOR

Polda Kalteng Ungkap 121 Kasus Kejahatan Jalanan Selama 2026, 233 Tersangka Berhasil Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026

Raih WTP Ke-12 Beruntun, Bukti Komitmen Pemkab Kotim Kelola Keuangan Secara Transparan

Jumat, 29 Mei 2026

Gubernur Kalteng Lantik Sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

Selasa, 26 Mei 2026

Damkar Kotim Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran di Gang Mutiara, Dugaan Sementara Korsleting Listrik

Sabtu, 23 Mei 2026

Kapasitas Pesawat Tetap Full 180 Penumpang, Super Air Jet Kurangi Bagasi Gratis

Selasa, 19 Mei 2026

Drainase Tersumbat dan Kesadaran Warga Jadi Sorotan di Tengah Banjir Perkotaan Kotim

Selasa, 19 Mei 2026

  • Hakim Nyatakan Penangkapan Tidak Sah, Rudiyanto Resmi Bebas dari Tahanan

    12225 shares
    Share 4890 Tweet 3056
  • TPP Bukan Hak bagi ASN

    5948 shares
    Share 2379 Tweet 1487
  • Ini Jadwal Libur Siswa saat Bulan Ramadhan

    4268 shares
    Share 1707 Tweet 1067
  • 317.000 Hektare Kebun Sawit Behasil Disita Satgas PKH

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950
  • Satgas PKH Dari Jakarta Akan Mendarat di Sampit, Tinjau Penyitaan Lahan Perusahaan Nakal

    3617 shares
    Share 1447 Tweet 904
  • Kunjungi Kalteng, Kasum TNI Pantau Langsung Penyitaan Lahan Satgas Garuda di Kotim

    2782 shares
    Share 1113 Tweet 696
  • PT HMBP dan Polda Kalteng Didenda Rp 335 Juta

    2363 shares
    Share 945 Tweet 591
  • Tentang Kami
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman
  • Kontak
COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK.
TENTANG KAMI  |  PEDOMAN  |  DISCLAIMER
KEBIJAKAN PRIVASI  |  KONTAK
© 2018-2023 MATA KALTENG. ALL RIGHT RESERVED.
PT RAJA DIGITAL MEDIA
JL. BUMI RAYA I, PERUM.ZAHRANA, RT.01/RW.01
KEL. BAAMANG BARAT, KEC. BAAMANG
SAMPIT, KOTAWARINGIN TIMUR, KALIMANTAN TENGAH
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK

Welcome Back!

Sign In with Facebook
Sign In with Google
OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Login
  • Home
  • News
  • Daerah
    • Kalimantan Tengah
    • Palangka Raya
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Legislatif
    • DPRD Kalimantan Tengah
    • DPRD Kota Palangka Raya
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Gunung Mas
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Seruyan
  • Hukrim
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Kolom
    • Advetorial
    • Opini

COPYRIGHT © 2018-2023 MATA KALTENG
PROUDLY POWERED BY TEKNO HOLISTIK