SAMPIT – Polisi sektor (Polsek) Kecamatan Pulau Hanaut melakukan pengawasan dan pengaman pelaksanaan Rapid Test bagi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Pelindung Masyarakat (Linmas) di Kecamatan setempat tepatnya di Tribun jalan Bapinang Pagatan Kelurahan Bapinang Hulu.
“Ini hasil koordinasi dengan Camat Pulau Hanaut dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2020, dimana dalam pelaksanaannya ditengah pandemi Covid-19,” kata Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kapolsek Pulau Hanaut Iptu Syaherlan, Selasa 1 Desember 2020.
Iptu Syaherlan mengungkapkan dalam pelaksanaan Rapid Test terbagi menjadi dua bagian wilayah yaitu timur dan barat. Wilayah timur terdapat 6 Desa dan Barat 8 Desa. Dimana total yang mengikuti kegiatan tersebut ada sebanyak 405 orang.
“Wilayah barat ada 225 orang dan Wilayah timur 180 orang sehingga total petugas yang Rapid ada 405 orang,” ungkapnya. Sedangkan petugas TPS yang belum melakukan Rapid Test saat ini tetap diwajibkan melaksanakan Rapid Test dengan langsung mendatangi Puskesmas Kecamatan setempat.
Iptu Syaherlan juga menambahkan dalam pelaksanaan Rapid Test tersebut peserta yang terlibat memenuhi peraturan protokol kesehatan, guna menghindari timbulnya penyeberan Covid-19. “Pada saat pelaksanaan kegiatan, baik dari penyelenggara dan peserta yang mengikuti Rapid Test semua memenuhi peraturan protokol kesehatan Covid-19” tambahnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post