SAMPIT – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta untuk membatasi pemberian izin terhadap keramaian oleh Pelaksana tugas Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Said Ismail Bin Yahya.
“Saya minta kepada Pemda Kotim untuk membatasi pemberian izin terhadap keramaian,” katanya saat rapat koordinasi bersama Pemda Kotim di Posko Induk STPC-19 Kotim, Selasa 1 Desember 2020.
Selain pembatasan pemberian izin, dirinya juga meminta kepada jajaran Pemerintahan Kotim untuk mengurangi kegiatan di Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) masing-masing. “Jangan sampai Pemerintah yang membuat acara dan membuat kerumunan massa,” tutur Plt Gubernur.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peningkatan penyebaran Covid-19 dan mengendalikan kekondisi semula. Pasalnya pada akhir-akhir ini Kotim mengalami peningkatan kasus Covid-19 yang sangat signifikan.
Dirinya juga meminta kepada Pemda setempat untuk merangkul seluruh tokoh,baik agama,pemuda dan masyarakat untuk membantu mensosialisasikan terkait pentingnya penggunaan atau penerapan protokol kesehatan.
“Kita rangkul semua tokoh semua agama,masyarakat maupun pemuda untuk mensosialisasikan dan mengajak protokol kesehatan untuk keamanan bersama,” tambahnya.
Sehingga peningkatan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 dapat berkurang. Sehingga Kotim kembali pada zona yang tidak rawan terhadap penyebaran Covid-19 seperti sebelumnya.
(dev/matakalteng.com)
Discussion about this post