PALANGKA RAYA – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menyampaikan bahwa kegiatan masyarakat yang mengundang kerumunan terbukti berpotensi besar terjadinya bahaya penularan Covid-19 yang dapat melahirkan klaster-klaster baru di berbagai daerah.
“Berdasarkan data nasional, terdapat berbagai kegiatan kerumunan yang berdampak pada timbulnya klaster penularan Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia,” ungkap Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito.
Klaster ini berawal dari kegiatan agama yang dilakukan di Bogor, Jawa Barat yang diikuti 685 peserta. Kemudian berkembang dan menyebar ke provinsi lainnya, yakni Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Barat.
Melalui penjelasan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Nasional, Tim Satgas Covid-19 Kalteng meneruskan, terkait klaster kegiatan Bisnis Tanpa Riba menghasilkan 24 kasus di 7 provinsi dan menimbulkan korban jiwa sebanyak 3 orang atau case fatality rate kasus mencapai 12,5%.
Hal tersebut serupa dengan klaster GPIB Sinode. Klaster ini berawal dari kegiatan yang ada di Bogor yang diikuti 200 peserta. Kasusnya berkembang dan menyebar ke berbagai provinsi, seperti Lampung, Kepulauan Riau, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, dan Papua.
Selanjutnya, yang juga terjadi di Lembang, Jawa Barat beberapa waktu lalu di mana terdapat klaster Gereja Bethel. Kegiatannya melibatkan sekitar 200 peserta dan menghasilkan 226 kasus dengan infection rate mencapai 35%.
Lalu, klaster Ijtima Ulama di Gowa, Sulawesi Selatan, dengan total peserta sekitar 8.761 orang dan menghasilkan 1.248 kasus pada 20 provinsi. Selain itu, ada juga klaster Pondok Pesantren Temboro di Jawa Timur yang menimbulkan 193 kasus di 6 provinsi di lebih dari 14 kabupaten/kota dan 1 negara lain.
Fenomena klaster kerumunan juga pernah terjadi saat kapal pesiar besar Diamond Princess mengangkut 2.000-4.000 penumpang dan harus dikarantina di Jepang pada bulan Februari tahun 2020. Kondisi di dalam kapal penuh sesak dan sulit menjaga jarak. Akibatnya, sebesar 17% dari 3.700 penumpang dan awak kapal terinfeksi Covid-19.
Berbagai pengalaman ini merupakan penelitian dari Ibrahim dan Memish tahun 2020 yang menyatakan bahwa kemungkinan adanya hubungan 2 arah antara kerumunan dan penyebaran penyakit menular. Hal ini penting untuk menjadi perhatian publik bahwa kondisi kerumunan harus dihindari.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan bahwa dampak dari adanya kerumunan berpeluang besar menjadi 3T, yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan), dan treatment (perawatan) yang harus dilakukan segera dan menyeluruh karena periode inkubasi antara terpapar virus dan gejala rata-rata hanya 5 hari.
Selanjutnya, gejala dapat muncul 2 hari kemudian. Kesimpulannya bahwa ada waktu sekitar 3 hari terhadap kontak erat itu dilacak dan diharapkan untuk segera melakukan isolasi sebelum terus melanjutkan penularan ke lingkar yang lebih luas lagi. Oleh karena itu, seluruh elemen masyarakat diminta dengan kesadaran dan kerjasama untuk tidak berkerumun.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng mengimbau agar masyarakat tetap disiplin menerapkan Gerakan 4M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mnghindari kerumunan) serta mendukung penerapan 3T dalam memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi.
Terhadap hal ini, tim Satgas Covid-19 Kalimantan Tengah juga meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga dapat menyadari ancaman Covid-19, kemudian secara sadar untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
(vi/matakalteng.com)