SAMPIT – Beberapa waktu lalu, warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dihebohkan dengan terjadinya kecelakaan air (laka air) antara kapal KM Surya Pratiwi yang dinahkodai terdakwa Riono dengan tongkang kayu yang ditarik TB Aik Gadis I.
Dalam kejadian ini Saipul Bahri yang merupakan nahkoda TB Aik Gadis I dinyatakan meninggal dunia. Dimana Sarpa Hidayat juru mudi TB Aik Gadis I mengatakan, lima menit sebelum kejadian ada komunikasi melalui radio, antara pandu kapal terdakwa, yang menyuruh pandu mereka putar ke kiri.
Namun tidak sampai satu menit, diminta lagi putar kanan full sehingga tidak berapa lama terjadi tabrakan. “Yang ditabrak tongkang yang ditarik tugboat kami, kejadiannya saat itu kondisi dalam keadaan cerah. Dimana saat itu tugboat kami tertarik, lalu miring dan tenggelam, karena apa nahkoda sampai meninggal saya tidak tahu,” ucap saksi Saipul Bahri, Senin 30 November 2020.
Sementara itu Riono menyebutkan, sebelum kejadian dirinya sudah ada koordinasi dengan Pandu soal kapal korban yang ada di depan mereka, apakah ada tarikan atau tidak, namun tidak dijawab dan Pandu hanya meminta putar ke kiri 10 dan putar lagi 20.
“Nah setelah itu, tiba-tiba terjadi tabrakan tersebut,” beber terdakwa dihadapan majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh AF Joko Sutrisno.
Diketahui, kapal kargo KM Surya Pratiwi yang dinahkodai terdakwa menabrak tongkang kayu milik PT Sarpatim, GS5 yang ditarik TB Aik Gadis I. Akibat kejadian itu TB Aik Gadis I terbalik hingga mengakibatkan nahkodanya Saipul tenggelam dan ditemukan tewas.
(dia/matakalteng.com)
Discussion about this post