KUALA PEMBUANG – Setelah menjalani beberapa tahap, akhirnya laporan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2021 disampaikan.
Sebagaimana laporan yang dibacakan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Argiansyah dalam lanjutan rapat paripurna ke-20 yang dilakukan secara online dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Argiansyah.
Dalam laporan itu, disebutkan jika struktur APBD Seruyan tahun anggaran 2021 untuk pendapatan sendiri berjumlah Rp1.121.389.869.551,00 yang mana terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp137.473.857.461, pendapatan transfer Rp966.914.644.590 dan lain-lain pendapatan daerah yang sah senilai Rp17.001.367.500.
“Dan untuk belanja seperti belanja operasi dengan nilai Rp768.610.749.250, belanja modal Rp201.809.024.370, belanja tidak terduga Rp11.406.581.811 dan belanja transfer sebanyak Rp184.853.858.302,” kata Argiansyah, Senin 30 November 2020.
Argiansyah mengatakan, pelaksanaan segala belanja pembiayaan pembangunan tersebut tentunya berdasarkan basis kinerja dan skala prioritas program-program.
“Maka dari itu, hal-hal yang berkaitan dengan saran, harapan, imbauan serta koreksi dari anggota DPRD Seruyan selama pembahasan agar dapat dijadikan catatan oleh Eksekutif serta segera ditindaklanjuti sesuai dengan peruntukkannya,” imbaunya.
(raf/matakalteng.com)
Discussion about this post