KUALA PEMBUANG – Bupati Seruyan, Yulhaidir menegaskan tidak aman memberi toleransi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun honorer yang terbukti menggunakan narkoba dan pengedar.
“Akan diberikan sanksi tegas, tidak ada pemberian toleransi terhadap pegawai dilingkungan Pemkab Seruyan yang positif pecandu atau pemakai narkoba,” kata Bupati Seruyan Yulhaidir.
Menurut dia, sanksi tegas itu bukan hanya sekedar ancaman, tapi kalau memang terbukti positif narkoba akan diberi sanksi berat hingga pemecatan, karena narkoba ini sangat merusak bagi diri sendiri dan orang lain.
“Kalau PNS maupun tenaga kontrak atau honorer kita yang terlibat pemakaian narkoba, saya akan berikan sanksi berat. Kalau dia itu honorer atau tenaga kontrak, langsung kita pecat. Tapi kalau dia itu PNS, maka dia akan kita lempar (mutasi) ke daerah pedesaan terpencil di kecamatan hulu supaya yang bersangkutan bisa mencuci otaknya,” tegas Yulhaidir.
Pemberian sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab menurut dia, penyalahgunaan narkoba saat ini menjadi masalah yang sangat memprihatinkan dan cenderung meningkat.
“Kita semua menyadari bahwa peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang telah merasuki segala lapisan umur dan status, termasuk kalangan PNS,” jelasnya.
Untuk itu orang nomor satu di Seruyan itu mengingatkan, kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Seruyan jangan sekali-kali berurusan dengan narkoba baik memakai maupun menjual.
“Sekali lagi saya peringatkan, apabila ketahuan memakai atau menjual narkoba akan diberikan sanksi berat sampai dengan pemberhentian atau pemecatan,” ungkapnya.
(vik/matakalteng.com)
Discussion about this post