KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melaksanakan rapat paripurna ke-3 masa persidangan I tahun sidang 2023-2024 dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan tegadap pidato pengantar Bupati Seruyan terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023.
Rapat yang dilaksanakan di Aula Gedung DPRD Seruyan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Djainuddin Noor, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pihak terkait lainnya.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, bahwa seluruh fraksi yang ada di lembaga tersebut sejatinya mendukung dan setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang Perubahan APBD Seruyan Tahun Anggaran 2023 tersebut. “Setuju semua,” katanya di Kuala Pembuang, Kamis 21 September 2023.
Lebih jelas, berdasarkan pemandangan umum dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang disampaikan oleh Argiansyah, Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) yang disampaikan oleh Benyamin Pasambe serta Fraksi Nasdem yang disampaikan oleh Salidin menyatakan hal yang senada, yakni setuju membahas raperda tersebut sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.
Sementara itu, Fraksi Golongan Karya (Golkar) yang disampaikan Harsandi memberikan beberapa pertanyaan yang diantaranya adalah mengenai persiapan pemilihan umum (pemilu), perubahan target pendapatan, anggaran infrastruktur dan lain sebagainya.
Terakhir, Fraksi Keadilan Demokrasi Bangsa (Kedesa) Amanat Pembangunan Rakyat (Ampera) yang disampaikan oleh Bejo Riyanto mengatakan, bahwa menyikapi Raperda tentang Perubahan APBD sebagaimana yang sudah disampaikan oleh Pemkab Seruyan pada paripurna sebelumnya, pihaknya menyambut positif beberapa hal yang disampaikan dan apa yang tertuang dalam raperda tersebut.
“Dan kami berharap APBD Perubahan ini nantinya merupakan bagian perwujudan dari keinginan masyarakat Seruyan secara menyeluruh, sehingga dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya yang menengah ke bawah. Karena sudah menjadi kewajiban negara untuk melindungi dan mewujud kesejahteraan masyarakatnya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post