KUALA PEMBUANG – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan yang dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama tiga tahun berturut-turut.
“Kita apresiasi Seruyan kembali meraih opini WTP tiga tahun beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng),” kata Ketua Fraksi PDIP DPRD Seruyan Hadinur, Rabu 20 Juli 2022.
Apresiasi tersebut pihaknya sampaikan menanggapi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2021.
Karena sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI paling lambat enam bulan tahun anggaran berakhir.
“Dan Alhamdulillah, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI perwakilan Kalteng, Seruyan kembali merain WTP. Dengan hasil WTP ini, kita memberikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh perangkat daerah atas kerja keras dan sinergitas antara Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) dengan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD) setempat, yang melakukan konsolidasi atas laporan keuangan ini,” pungkasnya.
Ia menambahkan, opini WTP ini tentunya harus dipertahankan dan ditingkatkan dengan melakukan evaluasi serta perbaikan atas beberapa poin yang telah menjadi catatan audit BPK RI dalam laporan pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=84823 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post