KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat paripurna ke-4 masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 dengan agenda tanggapan fraksi-fraksi terhadap pendapat kepala daerah dan tanggapan atau jawaban Bupati Seruyan terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Seruyan.
Untuk diketahui, sebelumnya DPRD Seruyan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) mengajukan empat buah rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif untuk dibahas bersama dan diselesaikan bersama dengan eksekutif atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan. Begitupula dengan Pemkab Seruyan, yang juga mengajukan sebanyak tujuh raperda kepada DPRD Seruyan.
“Beberapa waktu lalu itukan terkait dengan raperda inisiatif yang disampaikan melalui pidato Ketua Bapemperda sudah ditanggapi oleh kepala daerah. Begitupula dengan raperda yang diajukan oleh pemerintah daerah, juga sudah ditanggapi oleh fraksi-fraksi di DPRD Seruyan. Dan hari ini, fraksi-fraksi memberikan jawaban terhadap tanggapan kepala daerah terkait dengan raperda inisiatif dan begitupula dengan kepala daerah juga memberikan jawaban,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 30 Mei 2022.
Selanjutnya, karena kedua belah pihak sama-sama sepakat dan menyetujui apa yang sudah disampaikan, maka agenda selanjutnya adalah melakukan pembahasan bersama terhadap raperda tersebut.
Secara umum, kelima fraksi pendukung DPRD Seruyan yakni Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Golongan Karya (Golkar), Keadilan Demokrasi Bangsa Amanat Pembangunan Rakyat (Kedesa Ampera), Nasional Demokrat (Nasdem) dan Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), memberikan respon positif dan apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah menyambut baik kehadiran raperda inisiatif tersebut.
“Semoga raperda ini nantinya berdampak baik terhadap perkembangan kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Seruyan,” ujar Ketua Fraksi Nasdem Salidin.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post