KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada lapisan masyarakat ataupun pihak desa yang menyampaikan usulan atau aspirasi dalam agenda reses bisa dilengkapi dengan proposal pengajuan.
Anggota DPRD Seruyan Bejo Riyanto mengatakan, jauh-jauh hari sebelum pihaknya turun ke lapangan diimbau agar proposal pengajuan tersebut bisa dipersiapkan.
“Kami sarankan agar masyarakat yang menyampaikan aspirasi dalam agenda reses itu bisa dilengkapi dengan proposal pengajuan. Jadi dipersiapkan dulu jauh-jauh hari sebelum kita turun ke lapangan,” katanya, Jum’at 4 Februari 2022.
Dalam sistem yang saat ini, segala program harus melalui proposal perencanaan, pengajuan dan permohonan baik itu dari pihak desa ataupun yang lainnya.
Dengan adanya proposal pengajuan yang juga merupakan aspirasi-aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat sudah dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan, maka segala hal yang berkaitan dengan tindaklanjutnya akan menjadi lebih mudah.
“Khususnya untuk usulan-usulan yang berupa hibah atau bantuan-bantuan. Persiapkan mulai dari jauh-jauh hari, sehingga nanti pada saat kita turun ke lapangan akan kita tampung. Karena dalam hakikatnya seperti ini, kita menyampaikan aspirasi boleh, tapi harus sesuai dengan syarat yang telah ditentukan,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post