KUALA PEMBUANG – Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat khususnya yang menerima bantuan-bantuan dari pemerintah agar jangan sampai diperjualbelikan.
“Khususnya yang berbentuk barang yang merupakan hibah atau bantuan dari pemerintah, itu jangan sampai diperjualbelikan,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Rabu 5 Januari 2022.
Bantuan tersebut baik di sektor pertanian seperti berupa alat mesin pertanian (alsintan), sektor perikanan seperti alat tangkap ikan, mesin, bibit ikan dan lain sebagainya.
“Baik itu sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun peternakan agar supaya bantuan-bantuan yang diberikan oleh pemerintah bisa dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah memberikan bantuan seperti alsintan dan alat tangkap ikan tersebut dimaksudkan untuk memberikan kemudahan dan membantu masyarakat dalam mendukung aktivitas profesi mereka.
“Seperti misalnya yang baru-baru ini diserahkan pemerintah berupa mesin, itu dimaksudkan agar mempermudah nelayan untuk mencari ikan dan bantuan tersebut jangan sampai dijual,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post