KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mengimbau kepada kelompok nelayan yang baru saja menerima bantuan hibah sarana perikanan berupa mesin diesel agar dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
Seperti yang diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan baru saja menyerahkan bantuan berupa mesin diesel untuk lima kelompok nelayan yang ada di Kelurahan Kuala Pembuang (KP) II dan Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua II DPRD Seruyan M. Aswin mengungkapkan bahwa bantuan itu merupakan salah satu amanah yang diberikan oleh Pemkab Seruyan dan mereka wajib untuk memelihara serta menjaganya.
“Bantuan tersebut diberikan untuk menunjang aktifitas mereka sebagai nelayan, khususnya bagi para kelompok nelayan yang melaut atau menangkap ikan, sehingga hasil tangkapan ikan mereka bisa lebih optimal,” katanya, Selasa 4 Januari 2022.
Selain itu, ia juga mengimbau agar jangan sampai mesin diesel yang sudah diberikan dipergunakan untuk hal yang diluar aktifitas menangkap ikan dan tidak sesuai dengan peruntukkannya.
“Jangan sampai disalahgunakan, dan yang tidak kalah pentingnya juga adalah jangan sampai dijual, intinya adalah pergunakan dengan sebaik-baiknya dan dijaga serta dirawat dengan sebaik-baiknya pula,” imbaunya.
Dirinya sendiri sangat mengapresiasi dan mendukung dengan adanya program bantuan nelayan tersebut, hal ini dikarenakan program itu merupakan agenda yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post