KUALA PEMBUANG – Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan hingga saat ini masih menunggu PT. Cipta Kumai Sejahtera (CKS) untuk memberikan keputusan terkait realisasi lahan plasma untuk masyarakat.
Seperti yang diketahui, sebelumnya DPRD Seruyan sendiri sudah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak perusahaan, masyarakat dan instansi terkait untuk membahas permasalahan tersebut. Yang mana sejumlah masyarakat seperti Desa Teluk Bayur, Tangga Batu, Derawa dan Durian Kait menuntut kewajiban dari perusahaan untuk 20 persen realisasi plasma.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, pada saat RDP tersebut, pihaknya memberikan waktu satu minggu terhadap pihak perusahaan untuk mengambil keputusan.
“Waktu itu saya beri waktu satu minggu terkait sejumlah lahan yang dipertanyakan, apakah lahan tersebut mau dikelola oleh perusahaan atau dikembalikan. Rupanya sebelum satu minggu itu mereka sudah ada surat ke kami,” katanya, Jum’at 24 September 2021.
Akan tetapi, surat tersebut bukan berisikan tentang keputusan dari pihak perusahaan, melainkan mereka meminta waktu lebih untuk memberikan jawaban atau keputusan hingga 30 September 2021 ini.
“Mereka minta waktu hingga akhir bulan ini, dan itu sudah saya sampaikan dengan kawan-kawan dewan dan pihak desa juga. Karena kita sepakat tujuan awal kita adalah untuk membantu masyarakat supaya mendapatkan plasma,” ujarnya.
Dalam merealisasikan hal tersebut tentunya tidak bisa dilakukan secara sepihak. Maka dari itu, pihaknya akan menunggu keputusan dari perusahaan terkait hal tersebut.
“Kita juga tidak bisa sepihak, yang namanya plasma juga harus ada avalis. Alasan mereka menunda itu terkait data. Jadi mereka mau melakukan pendataan untuk semuanya dan kita menghargai itu. Tapi setelah tanggal 30 itu sudah ada keputusan, kami akan menindaklanjutinya. Yang pasti kita akan berjuang untuk masyarakat” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Reproduction and distribution of https://www.matakalteng.com/?p=58488 content to other sites is prohibited without permission.
More information, please contact us.
Discussion about this post