KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan jika penetuan siapa nantinya yang akan mengisi jabatan sebagai Ketua Komisi A DPRD setempat tergantung dari keputusan partai bersangkutan.
Hal ini menyusul dengan telah dilantiknya Koling Irawan sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Seruyan menggantikan Ketua Komisi A DPRD Seruyan Syahwandi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang meninggal dunia.
“Karena Almarhum Syahwandi itukan jabatannya sebagai Ketua Komisi A DPRD Seruyan, jadi untuk siapa nantinya yang akan menjabat sebagai Ketua Komisi A itu keputusannya ada pada partai,” katanya di Kuala Pembuang, Senin 30 Agustus 2021.
Ia mengungkapkan, terkait perihal tersebut, sesudah agenda pelantikan PAW ini nanti pihaknya dari lembaga DPRD Seruyan akan segera mengirimkan surat ke partai bersangkutan untuk segera mendelegasikan siapa nantinya yang akan mengisi jabatan Ketua Komisi A tersebut.
Surat tersebut akan secepatnya disampaikan melalui Sekretariat DPRD Seruyan kepada partai. Hal ini dikarenakan jabatan pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) berdurasi selama 2,5 tahun.
“Hari ini mungkin akan langsung kita surati kepada partai, karena jabatan di AKD itu durasinya 2,5 tahun jadi masih ada waktu kalau tidak salah sampai bulan Februari tahun depan. Jadi itu tergantung dari partai mau menunjuk siapa,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)




















Discussion about this post