KUALA PEMBUANG – Dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 semakin meluas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan memutuskan untuk melaksanakan perayaan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) yang ke-76 secara sederhana di wilayah setempat.
Terhadap hal tersebut, Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Bambang Yantoko mengungkapkan bahwa pihaknya mendukung dan memang hal itu harus dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ia mengungkapkan, hal tersebut juga sudah ada Standar Operasional Prosedur (SOP) nya, bahkan seperti petugas Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang hanya berjumlah enam orang pada tahun ini juga sudah melalui perhitungan dan pertimbangan oleh pemerintah pusat maupun provinsi secara matang.
“Pemerintah daerah dalam hal ini hanya mengikuti apa yang menjadi instruksi ataupun anjuran pusat dan provinsi. Karena memang saat pandemi Covid-19 seperti ini, tentunya penerapan protokol kesehatan (prokes) juga harus diperhatikan,” katanya, Rabu 11 Agustus 2021.
Meskipun dilaksanakan secara sederhana, dirinya tentu berharap agar hal tersebut tidak mengurangi semangat serta khidmat masyarakat dalam memeriahkan peringatan HUT RI dalam situasi dan kondisi saat ini.
“Disamping itukan penyebaran Covid-19 di Seruyan juga masih lumayan tinggi, dan itu juga pasti menjadi salah satu perhitungan oleh pemerintah daerah. Makanya upacara peringatan HUT RI nantinya akan di gelar secara sederhana. Jadi memang kehati-hatian pemerintah dalam hal ini sangat luar biasa dan kita apresiasi,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post