KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui instansi terkaitnya sampai dengan tingkat kecamatan agar bisa memberikan pemahaman serta edukasi kepada sekolah-sekolah yang ada di wilayah setempat untuk menghidupkan dan mengaktifkan kembali kegiatan ekstrakurikuler atau ekskul pramuka.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 63 Tahun 2014 tentang Pendidikan Kepramukaan, pramuka sendiri merupakan ekskul yang wajib.
“Dan untuk kenaikan kelas baik itu pendidikan dasar maupun menengah nilai dari kegiatan pramuka harus B. Maka kami berharap Pemkab Seruyan mulai dari tingkat kabupaten sampai kecamatan bahkan desa setidaknya bisa memberikan pemahaman untuk menghidupkan kegiatan tersebut,” katanya, Kamis 8 Juli 2021.
Disamping itu, dirinya juga meminta kepada orang tua atau wali murid agar bisa mendorong anaknya untuk mengikuti gerakan pramuka di sekolah. Hal ini dikarenakan gerakan pramuka adalah sarana potensial untuk mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) generasi muda yang disiplin dan juga berkarakter.
Eko menjelaksan, dirinya yang juga merupakan Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Seruyan beberapa waktu yang lalu juga telah mengukuhkan kwartir ranting yang ada di empat kecamatan wilayah setempat.
“Itu ada di Kecamatan Seruyan Raya, Danau Seleluluk, Batu Ampar dan juga Seruyan Tengah. Alhamdulillah sudah selesai semua selama kurang lebih tiga hari kemarin,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post