KUALA PEMBUANG – Waktu satu hari untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Seruyan tahun 2018-2023 nampaknya tidak cukup.
Hal ini membuat jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan melaksanakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) dalam rangka membahas perubahan jadwal kegiatan DPRD Seruyan masa persidangan III tahun sidang 2020-2021.
“Karena rapat pembahasan terhadap Raperda itu perlu ada lanjutan, maka kita atur kembali jadwalnya. Makanya hari ini kita melaksanakan rapat Banmus,” kata Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo, Kamis 8 Juli 2021.
Dalam hasil rapat Banmus yang baru tersebut, kegiatan akan dimulai pada Kamis sampai Selasa yakni tanggal 8-13 Juli 2021 yang diisi dengan agenda bimtek DPRD. Kemudian pada Rabu 14 Juli 2021 akan dilaksanakan rapat lanjutan pembahan Raperda tersebut dan pada Kamis 15 Juli 2021 juga akan dilanjutkan dengan rapat pembahasan perubahan RPJMD sekaligus membahas hasil evaluasi Raperda Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Selanjutnya pada Jum’at 16 Juli 2021 pukul 09:00 WIB akan dilaksanakan rapat paripurna penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dengan kepala daerah terhadap Raperda Perubahan atas Perda Seruyan Nomor 6 Tahun 2019 tentang RPJMD Seruyan Tahun 2018-2023. Dihari yang sama pada pukul 10:00 WIB dilanjutkan dengan rapat paripurna pendandatanganan berita acara tindak lanjut hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2020.
Kemudian Sabtu sampai Minggu tanggal 17-25 Juli 2021 ada agenda internal. Senin sampai Minggu tanggal tanggal 26 Juli-1 Agustus 2021 agenda uji publik. Lalu pada Senin dan Selasa tanggal 2-3 Agustus 2021 adalah rapat internal DPRD dalam rangka pembahasan kelanjutan kode etik dan tata beracara badan kehormatan. Pada Rabu 4 Agustus 2021 dilanjutkan dengan agenda rapat internal terkait paparan naskah akademik beberapa buah Raperda dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalteng.
“Lalu di Kamis 5 Agustus 2021 itukan HUT Seruyan. Kemudian kita lanjutkan lagi dengan agenda internal dan selanjutnya Jum’at 6 Agustus 2021 itu kita rapat Banmus kembali,” jelasnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post