KUALA PEMBUANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan mendorong kepada pihak terkait agar bisa mendirikan kantor pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) di kecamatan yang ada di wilayah setempat.
“Kami akan sangat mendukung jika wacana pendirian kantor Samsat ditingkat kecamatan tersebut bisa dilanjutkan dan direalisasikan. Karena pelayanan Samsat ditingkat kecamatan tersebut memang perlu dilakukan terutama bagi masyarakat yang ada di kecamatan tengah dan hulu Seruyan,” kata Wakil Ketua I DPRD Seruyan Bambang Yantoko, Selasa 25 Mei 2021.
Ia mengatakan, selama ini masyarakat yang ada di wilayah tengah dan hulu Seruyan sedikit kesulitan dalam mengurus hal kesamsatan seperti surat dan pajak kendaraan bermotor akibat jarak yang jauh dari ibukota Kuala Pembuang.
Hal ini mengakibatkan mereka lebih memilih mengurusnya ke kantor Samsat Kabupaten tetangga, seperti Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Maka dari itu, ia selaku wakil rakyat mendorong pihak terkait agar bisa merealisasikan hal tersebut mengingat saat ini intensitas masyarakat memiliki kendaraan bermotor semakin meningkat setiap tahunnya.
“Jadi dengan didirikannya kantor Samsat ditingkat kecamatan, bisa mendekatkan dan memudahkan bagi masyarakat, serta daerah juga bisa mendapatkan menfaatnya melalui PAD yang bersumber dari pajak kendaraan bermotor,” tambahnya.
(ald/matakalteng.com)
Discussion about this post