KUALA PEMBUANG – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan Zuli Eko Prasetyo meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU-PR) Kabupaten Seruyan agar bisa melanjutkan pembangunan gudang arsip yang ada di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat.
Hal ini diungkapkannya disela-sela pelaksanaan rapat paripurna DPRD Seruyan salam rangka penyampaian hasil pembahasan fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Menurutnya, dalam rangka menyambut Raperda tersebut jika nantinya sudah disahkan menjadi Perda dan diundangkan, maka keberadaan gudang arsip akan menjadi sangat penting.
“Karena dalam pembahasan lalu instansi terkait ada kendala digudang arsip, dengan adanya Raperda ini dan menjadi Perda kemudian diberlakukan, maka keberadaan gudang arsip itu akan berguna sekali,” katanya di Kuala Pembuang, Selasa 27 April 2021.
Maka dari itu, dirinya meminta kepada DPU-PR untuk menindaklanjuti hal tersebut dan berhadap agar setidaknya ditahun depan gudang arsip tersebut bisa selesai dibangun.
“Semoga saja tahun depan sudah selesai dibangun. Disamping itu, berkenaan dengan Raperda ini saya minta kepada seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan untuk segera melakukan koordinasi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan mengenai pengundangan Perda itu nantinya,” pungkasnya.
(ald/matakalteng.com)






















Discussion about this post