TAMIANG LAYANG – Wakil Ketua II DPRD Barito Timur (Bartim), Depe, menyebutkan bahwa pihaknya akan menjadwalkan rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait permasalahan warga masyarakat Desa Pulau Patai Dengan PT. Alam Sukses Lestari (ASL).
“DPRD secara kelembagaan sudah menerima surat dari perwakilan masyarakat Desa Pulau Patai. Ahir bulan ini akan kami buat jadwal kegiatan termasuk jadwal RDPU untuk bulan Mei nanti,” ucap Depe, Selasa 27 April 2021.
Dikatakanya, semua pihak terkait nantinya akan diundang dalam rapat tersebut. Pihak perusahaan, masyarakat dan pemerintah kita undang untuk dilakukan mediasi.
“Pada intinya Ahir bulan ini akan membuat jadwal untuk kegiatan RDPU bulan mei terkait masalah lahan masyarakat di Desa Pulau Patai,” imbuhnya.
Sementara itu, Hawini selaku orang yang diberikan kuasa terhadap 7 orang warga Pulau Patai terkait pengurusan lahan mengatakan bahwa sangat menyambut baik adanya respon cepat yang dilakukan pihak DPRD Barito Timur untuk membantu masyarakat dalam mediasi dengan PT ASL.
“Pada intinya kami ingin secepatnya dilakukan pertemuan atau mediasi. Kami tidak mau lagi ada hubungan dengan PT. ASL terkait lahan 7 SKT yang ada di Keilometer 27,” tegasnya.
(iwn/matakalteng.com)






















Discussion about this post